Bupati TTU Resmi Serahkan SK PPPK kepada 89 Orang

Kefamenanu,sonafntt-news.com. Bupati Timor Tengah Utara Drs. Juandi David resmi menyerahkan Surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama lima tahun kepada 89 orang yang akan menjalankan tugas pada Dinas Pertanian dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan dinas Pemuda dan Olahraga pada lingkup Kabupaten TTU.

Acara penyerahan SK PPPK berlangsung di lantai II Kantor Bupati TTU. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Plt Sekretaris Daerah Fransiskus Bait Fay,S.Pt,Msi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTU dan kepala Badan Kepegawaian Daerah TTU, rabu 24 Maret 2021.

Bupati Timor Tengah Utara Drs. Juandi David dalam sambutannya menyampaikan profisiat kepada 89 orang yang hari ini resmi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama lima tahun dan tenaga PPPK memiliki tugas yang sama seperti CPNS.

Setiap orang merindukan akan perubahan dari waktu ke waktu dan hari ini saudara-sadari mengalami perubahan status dari pencari kerja menjadi pekerja sebagai PPPK di Pemerintah Daerah TTU dan hal ini tentu sejalan UU no.5 tahun 2014 yang mengatur tentang aparatur sipil negara dan PP No.49 Tahun 2018 mengenai manajemen Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Peraturan Presiden RI no. 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Dalam PP No.98 tahun 2020 juga menjelaskan bahwa warga yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus merupakan WNI yang sudah melalui berbagai tahapan dan memenuhi syarat serta diangkat bekerja dengan jangka waktu tertentu dalam rangka menjalankan tugas pemerintah.

Juandi David lanjut menerangkan yang akan menerima SK merupakan peserta yang sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus berdasarkan berbagai penilaian dari pihak yang berwenang dan setiap PPPK wajib nemiliki beberapa hal yakni kemampuan manajerial, kompetensi sosial kultural menyangkut pengetahuan sikap dan perilaku yang bisa dikembangkan sesuai pengalaman dan harus mampu berintegrasi dengan masyarakat majemuk dalam hal suku, ras,agama dan budaya .Selain itu, setiap PPPK juga harus memiliki wawasan kebangsaaan yang terukur dan menjaga nilai nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari bahkan menjadi prinsip dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat umum.

Hal yang harus dipahami yakni memiliki pengetahuan yang baik dan mengaplikasikannya sesuai kompetensi yang dimiliki. Menjadi PPPK bukan sekedar menaikan status sosial namun tugas yang dipercayakan kepada saudara/i merupakan suatu panggilan hidup untuk melayani sesama dengan tulus dengan tujuan yang sama yakni meningkatkan proses pembangunan di TTU, tutur Juandi David

Ia menegaskan agar 89 orang yang sudah menerima SK PPPK dapat menjalankan tugas dan peran dengan baik serta mengembangkan kemampuan sesuai kompetensi yang dimiliki apalagi diera globalisasi saat ini, setiap pegawai diminta menjalankan tugas secara profesional dan untuk menjawab hal tersebut harus giat belajar dan terus belajar meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan digital.

Dalam kesempatan itu, ia meminta agar seluruh PPPK yang sudah menerima SK menjalankan tugas dengan baik dan setiap tahun dilakukan evaluasi kinerja sesuai tugas yang diberikan dan jika dalam menjalankan tugas melanggar ketentuan yang berlaku misalnya tidak masuk kantor selama 45 hari berturut-turut bahkan terbukti berpartisipasi dalam kegiatan politik praktis tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku (Mf/SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *