Kupang, SonafNTT-News.com – Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi administrasi kependudukan.
Salah satu capaian yang menjadi perhatian adalah progres perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang telah mencapai 95,5 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 80 persen.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya menunggu warga datang ke kantor, Disdukcapil juga aktif turun langsung ke sekolah, kelurahan, rumah sakit, hingga rumah warga untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Kupang, Angela Tamo Inya, S.IP., M.M., saat ditemui wartawan pada Jumat 16/20/2026 menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan sejumlah agenda strategis untuk mendukung program Pemerintah Kota Kupang, terutama dalam memperluas akses pelayanan dan mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan.
Menurut Angela, salah satu program yang terus dilaksanakan adalah Go to School, yakni pelayanan perekaman E-KTP bagi pelajar SMA di lingkup Kota Kupang.
Program ini menyasar para pelajar yang telah memenuhi persyaratan untuk melakukan perekaman E-KTP. Melalui pendekatan langsung ke sekolah, Disdukcapil berupaya mempermudah akses pelayanan bagi generasi muda sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan sejak dini.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi jemput bola agar proses perekaman E-KTP dapat dilakukan secara lebih efektif dan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Sepe Manise, Pelayanan Adminduk Menjangkau Wilayah Pinggiran
Selain pelayanan ke sekolah, Disdukcapil Kota Kupang juga menjalankan program Sepe Manise yang telah dilaksanakan sejak 2024.
Program ini menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di kelurahan-kelurahan, terutama untuk menjangkau masyarakat yang berada di wilayah pinggiran Kota Kupang.
Melalui Sepe Manise, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta pelayanan E-KTP sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran program ini diharapkan dapat mengurangi kendala jarak dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
Bagi warga yang selama ini menghadapi keterbatasan akses menuju kantor Disdukcapil, pelayanan langsung di kelurahan menjadi salah satu alternatif untuk memperoleh layanan secara lebih dekat dan praktis.
Dukcapil Peduli, Petugas Datang hingga Rumah Sakit dan Rumah Warga
Komitmen menghadirkan pelayanan yang menjangkau semua lapisan masyarakat juga diwujudkan melalui program Dukcapil Peduli yang berjalan sejak Januari 2025.
Ia lanjut menjelaskan, Program ini berfokus pada pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk rentan, penyandang disabilitas, serta warga yang karena kondisi tertentu tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Pelayanan dilakukan berdasarkan permohonan atau laporan masyarakat. Petugas kemudian turun ke lokasi untuk membantu warga memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Angela menjelaskan, salah satu contoh pelayanan tersebut dilakukan terhadap seorang warga Kota Kupang penyandang disabilitas yang sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Leona, Kabupaten Kupang, tetapi belum memiliki E-KTP.
Menindaklanjuti permohonan yang disampaikan, petugas Disdukcapil turun langsung untuk memberikan pelayanan kepada warga tersebut.
Selain itu, pelayanan juga telah dilakukan di Rumah Sakit Jiwa Naimata dan Kelurahan Airnona.
“Setiap hari kami melakukan pelayanan di lapangan sesuai permohonan masyarakat. Kami juga bekerja sama dengan sejumlah perkumpulan untuk membantu pemenuhan administrasi kependudukan,” jelas Angela.
Melalui Dukcapil Peduli, pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen, tetapi juga memperhatikan kondisi dan kebutuhan warga yang mengalami keterbatasan dalam mengakses pelayanan secara langsung.
Perekaman E-KTP Capai 95,5 Persen, Lampaui Target 80 Persen
Berbagai upaya pelayanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kota Kupang turut menjadi bagian dari strategi memperluas jangkauan perekaman E-KTP.
Berdasarkan keterangan Angela Tamo Inya, progres perekaman E-KTP saat ini telah mencapai 95,5 persen, sementara target yang ditetapkan sebelumnya sebesar 80 persen.
Ia menyebutkan capaian tersebut, progres perekaman E-KTP telah melampaui target yang ditetapkan.Angka ini menjadi salah satu indikator pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan yang terus didorong melalui berbagai pendekatan, mulai dari pelayanan ke sekolah, kunjungan ke kelurahan, hingga pelayanan langsung bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Meski demikian, upaya perluasan pelayanan tetap diperlukan agar masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat memperoleh akses pelayanan sesuai persyaratan yang berlaku.
Sambungnya, Disdukcapil Kota Kupang terus mengupayakan pelayanan yang mudah dijangkau sehingga kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap.
Program Liontin, Permudah Pengurusan Akta Kematian
Inovasi lainnya yang dijalankan Disdukcapil Kota Kupang adalah program Liontin, yaitu layanan pengurusan akta kematian bagi warga yang meninggal dunia.
Melalui program ini, pelayanan pengurusan akta kematian dilakukan dengan melibatkan kelurahan setempat sehingga keluarga yang sedang berduka dapat terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan.
Angela menjelaskan bahwa ketika seorang warga Kota Kupang meninggal dunia, pelayanan pengurusan akta kematian dapat dilakukan melalui kelurahan yang bersangkutan.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang sedang menghadapi suasana duka, sekaligus memastikan peristiwa penting dalam administrasi kependudukan tercatat sesuai ketentuan.
Kehadiran Liontin memperlihatkan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya menyangkut identitas warga yang masih hidup, tetapi juga pencatatan peristiwa kematian sebagai bagian penting dari tertib administrasi kependudukan.
Gerakan Sayang Anak, Bayi Baru Lahir Mendapat Tiga Dokumen
Perhatian terhadap pemenuhan hak administrasi kependudukan juga diwujudkan melalui program Gerakan Sayang Anak atau Gersang.
Program ini merupakan kerja sama Disdukcapil Kota Kupang dengan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan di wilayah Kota Kupang.
Fasilitas kesehatan yang disebutkan dalam pelaksanaan program ini antara lain Rumah Sakit Dedari, Rumah Sakit Ben Boy, Rumah Sakit Leona, Rumah Sakit Undana, RS SK Lerik, Rumah Sakit Titus Uly, serta Puskesmas Pasir Panjang, Puskesmas Sikumana, dan fasilitas kesehatan lainnya di lingkup Kota Kupang.
Menurut Angela, program Gerakan Sayang Anak bertujuan memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi ibu setelah melahirkan dan anak yang baru lahir.
“Melalui program tersebut, keluarga dapat memperoleh tiga dokumen penting, yakni Kartu Keluarga yang diperbarui setelah penambahan anggota keluarga, akta kelahiran anak, dan Kartu Identitas Anak (KIA).”ujarnya
Dengan dukungan kerja sama antara Disdukcapil dan fasilitas kesehatan, pengurusan dokumen kependudukan diharapkan dapat dilakukan secara lebih praktis sejak awal kehidupan seorang anak.
Pemenuhan dokumen tersebut juga penting untuk mendukung tertib administrasi kependudukan dan mempermudah akses anak terhadap berbagai layanan yang memerlukan identitas resmi.
Transformasi Digital, Pelayanan Adminduk Semakin Praktis
Sejalan dengan perkembangan teknologi, Disdukcapil Kota Kupang juga terus mendorong pemanfaatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Angela menyampaikan bahwa pelayanan E-KTP, Kartu Identitas Anak, akta kelahiran, dan berbagai dokumen administrasi lainnya kini diarahkan agar semakin mudah, efektif, dan praktis bagi masyarakat.
Salah satu layanan yang tersedia adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang memungkinkan masyarakat memanfaatkan identitas kependudukan dalam bentuk digital sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemanfaatan layanan digital turut mendukung kemudahan dalam pengurusan administrasi tertentu, termasuk perbaikan Kartu Keluarga dan pengajuan perpindahan penduduk.
Ia menegaskan bahwa Di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis, pelaksanaan berbagai program ini menjadi bagian dari agenda Pemerintah Kota Kupang dalam mendorong pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.












