Darwanto : Pelayanan Publik Yang Berkualitas Sebagai Indikator Wujudkan ZI Menuju WBK
Denpasar, Sonafntt-news.com. Melayani sesama merupakan sebuah tugas yang mulia apalagi mengurus banyak orang (publik) membutuhkan perencanaan dan kerja yang efektif serta terukur agar apa yang dikerjakan mendapatkan hasil yang produktif bagi kepentingan banyak orang oleh karena itu untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kiranya semua pihak yang terkait menjalankan tugas dan peran dipercayakan secara profesional dan akuntabel.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) Darwanto Kasanegara,SH,MH, saat melaksanakan study banding ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Pantauan media ini, Tim studi banding merupakan tim kerja Zona Integritas Kanim Kupang, dipimpin oleh Kepala Kanim Kupang, Darwanto serta didampingi oleh Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Esau Mesias Louk Fanggi, Senin, 11 Juli 2022.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi beserta jajaran.
Darwanto Kasanegara,SH,MH menguraikan bahwa pelayanan yang berkualitas dan akuntabel bagi publik merupakan salah satu kunci untuk mendorong sebuah lembaga semakin maju dan berkembang di segala sektor dan terutama menjawab kebutuhan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang. Langkah ini juga bagian dari upaya mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kanim Denpasar karena bersedia menerima kami. Semoga hal positif yang kami dapat disini, mampu kami kembangkan menjadi budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas di Kanim Kupang”, ucap Darwanto.
Selanjutnya, Tim ditemani Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan sekaligus Ketua Tim Zona Integritas Kanim Denpasar, Yudhistira Yudha Permana, diarahkan untuk melihat bagaimana pembangunan ZI pada Kanim Denpasar serta fasilitas layanan dan inovasi pelayanan publik yang dilakukan sambil disertai bincang – bincang dan diskusi yang berlangsung hangat.
Yudhistira dalam keterangannya menjelaskan bahwa untuk mendapat WBK WBBM bukan semata – mata hanya dikaitkan dengan anggaran untuk membuat fasilitas Kantor yang megah namun yang terpenting adalah dari Sumber Daya Manusianya (SDM) untuk bersedia berkomitmen untuk berubah. Jika SDM nya berintegritas untuk melayani pemohon dengan baik dan mendapat apresiasi serta ucapan terima kasih dari pemohon, Kantor itu layak mendapat predikat WBK maupun WBBM.
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan baik dan diharapkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bisa mendapatkan banyak pengetahuan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan demi mendapat predikat WBK dan WBBM. (YP/Mf)