Demi Mempertahankan Ekonomi Warga,Pemdes Haitimuk Terus Kerja & Konsisten Melayani Masyarakat

Malaka, Sonafntt news.com -Menyikapi wabah covid- -19 yang sampai saat ini belum berakhir Pemerintah Desa Hatimuk Kecamatan Weliman Kabupaten Malaka terus bekerja dan konsisten melayani masyarakat dengan melakukan penyisiran pada setiap dusun untuk mendata dan memvalidasi data penerima bantuan baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan BNPT,program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai(BLT) dari dana desa.Upaya ini didukung oleh RT/RW dan tim relawan covid-19 dengan tujuan mempertahankan ekonomi warga dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik sesuai tugas dan peran yang dipercayakan.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Desa Haitimuk, Agustinus Bria, S.Sos ketika ditemui oleh awak media di saat pembagian tahap satu gelombang kedua di aula kantor desa Haitimuk, selasa 30 juni 2020.

Agus Bria menjelaskan bahwa, untuk pembagian BLT gelombang kedua hari ini, data base tetap sama tidak ada penambahan dengan rincian BLT DD sejumlah 106 Kepala Keluarga (KK), Bantuan Sosial Tunai (BST) 391 KK, Program Keluarga Harapan (PKH) dan BNPT sejumlah 134 dan total masyarakat penerima manfaat bantuan disaat pandemi covid-19 di Desa Haitimuk sejumlah 631 dari 810, pungkasnya.

” Agus menambahkan jika ada masyarakat yang belum terdata untuk menerima bantuan BLT DD saat ini, namun kita sudah usahakan supaya mereka yang belum dapat seperti KK baru, kurang lebih 50 KK akan kita usul lagi melalui bantuan sosial tunai agar bisa diakomodir untuk mendapat bantuan seperti masyarakat yang lain” pintanya.

Ia juga menjelaskan bahwa kami ini pegawai negeri sipil, jadi kami sudah diberikan tugas tambahan oleh bupati guna melayani masyarakat bukan datang untuk dilayani sehingga ada masyarakat yang belum terakomodir melalui BLT jangan khawatir karena akan diusulkan lagi 50 kepala keluarga kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah pintanya.

Sementara untuk proses pembagian BLT kami mengacu sesuai regulasi permendes no 6 tahun 2020 tentang bantuan langsung tunai dengan kriteria tertentu yang sudah ditentukan, misalnya jika ada yang sudah terima PKH atau BST tidak bisa menerima lagi dan juga mereka yang tenaga kontrak dan aparat desa juga tidak bisa terima tegasnya.

Kami berharap dengan bantuan dari skema Dana desa untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat Desa Haitimuk dapat dipergunakan untuk menunjang daya beli masyarakat saat pemerintah mengeluarkan regulasi merumahkan masyarakat di tengah mewabahnya pandemi covid-19 .( Faby / rep )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *