Ekonomi & Bisnis

Desa Weulun Alokasikan 187.000.000 Kepada 104 KPM BLT Tahap I Fase III

Malaka,Sonafntt-news.com. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di tengah pandemik covid-19 Pemerintah Desa Weulun Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp.187.000.000 melalui Dana Desa kepada 104 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I Fase III.

Kami dalam menentukan kepala keluarga yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat BLT melalui tahapan Musyawarah Dusun Khusus (Musduskhus) agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan hasil Musduskus tersebut telah menetapkan 104 KPM untuk penerima BLT dengan tujuan memenuhi kebutuhan keluarga bahkan mengurangi persoalan sosial di masa pandemik covid-19 yang kian belum berakhir.

Hal ini disampaikan oleh penjabat kepala Desa Weulun Yanuarius Tae Seran, ketika ditemui oleh awak media di sela-sela pembagian BLT fase tiga tahap satu, di kantor Desa Weulun, senin” 3 / 8 / 2020.

Yanuarius Tae Seran menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan melalui dana desa untuk BLT sejumlah Rp.187.000.000, bagi 104 keluarga penerima manfaat dan anggaran covid-19 yang digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat-alat lainnya yang berhubungan dengan covid-19 sebesar 81.000.000,.

Proses penyaluran BLT yang berlangsung hari ini kepada keluarga penerima manfaat fase ke-3 tahap satu dari alokasi dana desa triwulan pertama, dan akan diperpanjang penyalurannya 3 bulan berikutnya lewat revisi APBDES dan melalui tahapan yang sama yakni Musdus guna menghasilkan KPM yang benar-benar membutuhkan,tuturnya

ia menambahkan, bahwa untuk data base penerima bantuan langsung tunai Desa Weulun dapat dipastikan bahwa semuanya telah menerima BLT sejak fase pertama,kedua sampai ketiga.

Yanuarius mengeluhkan soal insentif penjabat desa dan aparatnya serta BPD yang selama tujuh bulan belum menerima haknya dan proses pencairan insentif belum terlaksana karena terhambat dengan surat pertanggung jawabkan ( SPJ ) tahun 2019, belum diselesaikan”, katanya.

Yan Seran Tae menegaskan bahwa uang 600 ribu yang diterima oleh KPM, merupakan BLT fase terakhir dari tahap satu dana Desa Weulun kiranya masyarakat dapat memanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, di tengah pemberlakuan adaptasi new normal atau kehidupan baru ini”, imbuhnya.(FB/Rep).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *