Dewan Bersama Rakyat Tolak Cagar Alam Mutis

TTU,SonafNTT-News.Com.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara bersama rakyat menolak perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis.

“Sikap DPRD TTU menjadi cukup jelas. Pasalnya, 7 fraksi di DPRD TTU menolak perubahan status cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional Mutis. Jadi DPRD TTU bersama rakyat menolak perubahan status tersebut,” ujar ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, ST saat audiensi dengan ribuan massa aksi di Lantai I Gedung DPRD TTU.

Efi menjelaskan, karena itu DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan penyelidikan siapa di balik keputusan pemerintah pusat tersebut.

Disaksikan media ini, sekitar jam 12.00 lewat, ribuan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Cipayung plus kembali Kamis (14/11/2024) melakukan aksi jilid II di gedung Rakyat Timor Tengah Utara. Aksi tersebut terkait penolakan perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional yang baru ditetapkan pemerintah pusat.

Disaksikan media ini, ribuan masyarakat adat , yang tergabung dalam aliansi Cipayung plus, serta BEM/BLM Unimor dan organda Timor Tengah Utara (TTU) kembali memadati Kantor Bupati TTU untuk menolak perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional.

Penolakan ini bukan tanpa alasan, melainkan masyarakat adat yang telah menjaga kelestarian Gunung Mutis turun-temurun, memiliki ikatan historis dan spiritual yang kuat dengan kawasan tersebut. Mereka memahami seluk-beluk ekosistemnya, mengetahui batas-batas pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan telah menerapkan sistem pengelolaan tradisional yang terbukti efektif.

Dalam aksi tersebut, massa aksi membawa sejumlah plakat yang bertuliskan, #EUSABIUS BINSASI MUTIS BUKAN MILIK PRIBADI
#JANGAN GILA HARTA
#WILEM KONO BUKAN RAJA MIOMAFFO
#UIS TEJ
#HIDUP DI MUTIS MATIPUN DI MUTIS
#TOLAK PERALIHAN STATUS CA. MUTIS
#JANGAN DIAM KAMI LAGI MENANGIS
#KAMI TIDAK BUTUH KAJIAN ILMIAH
#BKSDA PENIPU
#DIMANA NILAI PANCASILA SILA KE – 5 “KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA ”

Aksi penolakan peralihan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional ini mendapatkan pengawalan ketat aparat keamanan dari Polres TTU. Bahkan sempat bersitegang aparat dengan massa aksi ketika mereka sedang bernegosiasi. Dimana dari pihak kepolisian hanya perbolehkan perwakilan dari massa aksi. Massa akhirnya protes dan terjadi tolak menolak. Bahkan sebagian massa di bagian barat sudah masuk di halaman kantor itu, namun berhasil dimenangkan oleh pihak kepolisian.

Setelah Kapolres turun tangan masa akhirnya perlahan -lahan mulai redah dan masuk halaman kantor itu dengan tetap hanya 30 orang perwakilan yang menemui pimpinan DPRD TTU yakni Wakil ketua II, Agus Siki, Veronica Lake dan Chandra Anin dari PKB. Sedangkan ketua DPRD, Kristoforus Efi, masih memimpin rapat banggar di kantai II.
Usai memimpin rapat Banggar, Kristoforus Efi menemui perwakilan massa aksi. Kepada perwakilan massa, Kristo berkali kali menegaskan , sikap DPRD adalah jelas yakni bersama Rakyat, DPRD TTU tolak perubahan status Cagar Alam Mutis.

Akhirnya massa aksi bersama ketua DPRD TTU sepakat untuk terus melakukan lanjutan aksi ke kantor bupati. Dan, didampingi sejumlah anggota DPRD TTU.(ken/SN)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *