Direktur PDAM Kota Kupang : Penyertaan Modal Sebagai Kunci Perluasan Jaringan Air Bersih
Kota Kupang, SonafNTT-News.com. Pemerintah Kota Kupang didorong mengambil langkah konkret untuk membesarkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum sebagai tulang punggung pelayanan air bersih masyarakat.
Direktur PDAM Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, S.Fil, menyampaikan bahwa penyertaan modal dari Pemerintah Kota Kupang menjadi kunci utama dalam memperluas jaringan air bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, dalam rencana bisnis lima tahun ke depan, Perumda Air Minum Kota Kupang membutuhkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar setiap tahun. Angka ini bukan tanpa alasan. Kebutuhan tersebut diarahkan untuk memperluas sistem pipanisasi, meningkatkan kapasitas distribusi, serta menjawab kebutuhan air bersih warga yang terus bertambah.
“Tanpa dukungan penyertaan modal, sulit bagi kami melakukan ekspansi jaringan dan peningkatan layanan secara maksimal,” tegas Isidorus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).
Perda Berakhir, Ranperda Disiapkan
Namun, langkah tersebut kini menghadapi tantangan regulasi. Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal telah berakhir pada Desember 2025. Kondisi ini membuat Perumda belum bisa mengajukan Rancangan Perda (Ranperda) penyertaan modal dalam sidang DPRD sebelumnya.
Sebagai solusi, manajemen tengah mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi dan kajian akademik guna melahirkan Perda baru. Saat ini, analisis investasi sedang difinalisasi oleh tim kajian dari Universitas Widya Mandira Kupang. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar akademik penyusunan Ranperda bersama Pemerintah Kota Kupang dan DPRD.
Isidorus berharap Ranperda bisa dibahas pada Sidang II dan disahkan pada Sidang III DPRD Kota Kupang, sehingga ruang untuk penyertaan modal dapat segera terbuka.
Air Bersih untuk Warga, Bukan Sekadar Anggaran
Lebih dari sekadar suntikan dana, penyertaan modal dinilai sebagai investasi jangka panjang demi kepentingan masyarakat. Perluasan jaringan pipanisasi diharapkan mampu menjangkau wilayah-wilayah yang belum terlayani optimal, sekaligus meningkatkan kualitas dan kontinuitas distribusi air bersih.
“Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi tentang pelayanan dasar masyarakat. Penyertaan modal harus benar-benar berdampak bagi warga Kota Kupang,” ujarnya.
