DPD II Partai Golkar TTU, Minta Pemda Segera Memperbaiki Manajemen Penanganan Covid-19 & Harus Prioritaskan Keselamatan Warga
Kefamenanu,sonafntt-news.com.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya TTU meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten TTU agar segera mengevaluasi dan memperbaiki Manajemen Penangan Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku dengan prinsip memberikan pelayanan optimal bagi kepentingan publik dan yang diprioritaskan yakni keselamatan warga bukan membuat orang jadi resah bahkan mengganggu kenyamanan masyarakat saat mendapat layanan kesehatan.
” Kami minta Pemda TTU dalam hal ini dinas teknis terkait harus melihat persoalan ini secara serius agar proses penangan covid-19 benar-benar memberikan hasil yang baik dan terukur sehingga balance dengan alokasi anggaran yang diperuntukan”
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPD II Golkar TTU Kristoforus Efi,ST saat ditemui oleh awak media, senin 23/8/2021.
Ketua DPD II Golkar TTU Kristoforus Efi,ST menguraikan bahwa untuk mendukung percepatan penanganan covid-19, pemda TTU harus segera melakukan beberapa langkah strategis yang efektif dan tepat sasaran.Langkah -langkah tersebut diantaranya
- Segera mengevaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten karena pola pendekatan yang dilakukan cenderung mengabaikan aspek Kemanusiaan. Jika menemukan hasil Rapid Reaktif maka langkah pertama yang dilakukan mengirim Tim Konselor untuk menjelaskan kepada pasien dan keluarga agar bisa dengan tenang menerima situasi ini dan mengikuti SOP penanganan Covid-19. Setelah pasien siap secara batin dan fisik serta Keluarga baru Tim medis jemput dan tidak perlu libatkan Pol PP,Polisi dan TNI. Kecuali pasien menolak keras dan tidak mau baru libatkan Aparat tapi sifatnya mengajak juga bukan memaksa seperti yang selama ini terjadi.
- Meminta kepada Satgas Covid-19 TTU harus mampu membuat pemilahan pasien Covid-19 dengan rincian Rapid Antigen Reaktif kalau gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah yang dipantau oleh tim medis Puskesmas lokasi Pasien dan tidak perlu melakukan karantina terpusat supaya lebih efektif dan efisien dari sisi Pengeluaran Anggaran Pemda, jika pasien mengalami gejala sedang baru dilakukan karantina terpusat di tempat yang disiapkan dan jika adanya gejala berat baru di rujuk ke RS supaya mendapatkan pelayanan yang Optimal.
- Terkait Tata Cara Penguburan Pasien Covid 19 harus sesuaikan dengan Permenkes terbaru yang dimana selama ini Tim Satgas Covid-19 TTU harus terpusat di Bijael Sunan namun sesuai Regulasi terbaru bisa dikuburkan di mana saja yang penting sesuai SOP dan Protokol Penguburan Pasien Covid 19 dan hal ini sudah ditegaskan lewat Surat Edaran Sekda NTT oleh karena itu Tim Satgas Covid-19 TTU harus taat dan tunduk pada aturan ini dan jangan membuat kebijakan lain diluar ketentuan yang berlaku.
- Kasus penangan Covid-19 seperti yang terjadi di Puskesmas Tasinifu Kecamatan Mutis untuk Pasien atas nama Denis Lake tidak boleh terjadi lagi karena Kelalaian Tim Medis yang memberikan informasi tidak valid ke keluarga Pasien dan Tim Satgas sehingga penanganan sangat buruk dan menimbulkan trauma kepada masyarakat dan tidak mau ke Puskesmas lagi. Massa Pasien meninggal di Mutis harus dibawah ke Kefamenanu, dan dikuburkan di Bijael Sunan hanya alasan Satgas Covid-19 TTU belum tahu aturan Permenkes Soal Tata Cara Penguburan Pasien Covid 19
- Evaluasi Total Manajemen RS Leona Kefamenanu karena banyak Pengeluhan masyarakat TTU soal Manajemen Pelayanan terutama Soal Covid-19. Diduga Rs Leona mengcovidkan pasien dan contoh terakhir yakni pasien asal Noemuti dan kalau fakta ini benar maka minta Dinkes TTU segera mencabut Izin Operasional RS Leona Kefamenanu-TTU dan sebagai solusi untuk berbenah dan memperbaiki Pola manajemen pelayanan kepada masyarakat TTU.
- Evaluasi kembali Posko Covid 19 di Oeperigi karena tidak efektif dalam mendeteksi Covid-19 masuk TTU dan cenderung menghabiskan saja Anggaran Covid-19 dan Lebih baik efektifkan Posko dan Satgas di tingkat Desa/kelurahan.
- Satgas Covid-19 wajib menyampaikan kepada publik mengenai data terbaru tentang perkembangan penangan covid-19.
Menurut Kristo, langkah berikut yang dilakukan yakni memastikan warga mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker,hand sanitiser, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan sosial, mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi, menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar serta memberikan edukasi di tempat-tempat publik mengenai pentingnya menjaga kesehatan bahkan harus menghindari rasa takut yang berlebihan.
“Poin-point tersebut jika dilakukan dengan baik kami optimis proses penangan covid-19 di TTU ke depan akan lebih baik bahkan bisa mendorong untuk mempercepat memutuskan mata rantai penyebaran covid-19″tegas Sekretaris Forum Komunikasi Alumni PMKRI NTT. (SN).