daerah

Dr. Frans Likadja Jadi Doktor ke-45 FISIP Undana, Soroti Krisis Energi di Pulau Terpencil

Kupang, SonafNTT-News.com. Program Studi Doktor Ilmu Administrasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) kembali menorehkan capaian akademik membanggakan. Frans J. Likadja resmi dikukuhkan sebagai doktor ke-45 setelah sukses mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka promosi doktor yang berlangsung di Aula Lantai II FISIP Undana, Senin (13/4/2026).

Momentum akademik ini tak sekadar seremoni. Dalam orasi ilmiahnya, Dr. Frans Likadja justru mengangkat isu yang “panas” dan menyentuh langsung kehidupan masyarakat—krisis ketahanan energi di wilayah kepulauan kecil dan terpencil. Topik ini dinilai sangat relevan, terutama bagi daerah seperti Nusa Tenggara Timur yang masih menghadapi tantangan keterbatasan akses listrik dan ketergantungan pada energi fosil.

Melalui disertasi berjudul “Analisis Kebijakan Diversifikasi Energi untuk Pemenuhan Kebutuhan Listrik, Kesejahteraan Masyarakat, dan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Wilayah Kepulauan Kecil”, Dr. Likadja menyoroti perlunya kebijakan energi yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pembangunan sektor energi tidak boleh hanya berfokus pada ketersediaan listrik semata, tetapi juga harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.

Menurutnya, wilayah kepulauan kecil memiliki karakteristik unik yang tidak bisa disamakan dengan daerah daratan utama. Tantangan geografis, biaya distribusi energi yang tinggi, serta keterbatasan infrastruktur menjadi hambatan utama pemerataan listrik. Oleh karena itu, diversifikasi energi berbasis potensi lokal—seperti tenaga surya, angin, dan biomassa—menjadi solusi strategis yang harus didorong melalui kebijakan pemerintah yang tepat sasaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Bidang Humas dan Kerjasama Undana pada Selasa 14/4/2026, di uraian bahwa Realitas Ketimpangan Energi di Wilayah 3T Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rasio elektrifikasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 94,04 persen yang masih berada di bawah rata-rata nasional. Secara spesifik, Frans mengangkat kondisi di Pulau Semau, dimana masih terdapat keluarga dari total populasi 14.038 jiwa yang belum menikmati akses listrik permanen. Selama ini, masyarakat masih bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang memiliki biaya operasional tinggi serta emisi karbon yang besar.

Frans menegaskan bahwa transisi energi bukan sekadar persoalan teknis penyediaan infrastruktur. “Kebijakan energi di wilayah kepulauan kecil memerlukan pendekatan khusus. Sistem smart hybrid menjadi jawaban atas tantangan geografis sekaligus upaya transisi menuju energi bersih yang berkelanjutan,” paparnya di hadapan dewan penguji.

Efisiensi Smart Hybrid Microgrid
Melalui metodologi mixed-methods sequential explanatory, Frans membedah pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Smart Hybrid Microgrid berkapasitas 450 kWp di Pulau Semau. Sistem yang beroperasi paralel dengan PLTD ini mampu memproduksi energi rata-rata 1.800 kWh per hari.

Inovasi tersebut terbukti memberikan dampak signifikan, di antaranya:

– Penghematan Bahan Bakar: Mampu menekan penggunaan solar hingga 540 liter per hari.
– Reduksi Emisi: Berkontribusi langsung pada penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai komitmen pembangunan berkelanjutan.
– Kesejahteraan Ekonomi: Menjadi instrumen kebijakan untuk pemenuhan kebutuhan energi dasar yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Kebijakan Inklusif sebagai Kunci Utama
Meskipun teknologi smart hybrid microgrid menawarkan solusi menjanjikan, Frans menekankan pentingnya policy centrality atau sentralitas kebijakan. Menurutnya, keberhasilan transisi energi sangat bergantung pada efektivitas tata kelola lokal, koordinasi antar-pemangku kepentingan, serta partisipasi masyarakat yang inklusif.

“Teknologi canggih saja tidak cukup. Keberhasilan sejati transisi energi di wilayah kepulauan juga ditentukan oleh kebijakan yang inklusif, edukasi masyarakat, dan tata kelola yang kuat,” tegas Frans.

Pesan Humanisme dari Rektor Undana
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., dalam sambutannya mengapresiasi capaian akademik tersebut namun mengingatkan pentingnya kerendahan hati dalam pengabdian. Ia berpesan agar gelar doktor yang diraih menjadi alat untuk melayani kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi.

“Utamakanlah empati dalam melaksanakan tugas karena itu jauh lebih penting daripada ilmu yang dimiliki. Sebagai dosen dan bagian dari masyarakat NTT, kita harus hadir sebesar-besarnya bagi kepentingan orang banyak,” pesan Prof. Jefri.

Rekomendasi kebijakan dari Dr. Frans J. Likadja diharapkan menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi pengelolaan energi terbarukan di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional, demi terciptanya pembangunan yang lebih merata dan inklusif di Nusa Tenggara Timur.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *