Dukcapcil TTU Terus Berinovasi, Dalam Sehari Mampu Melayani 500 Kartu Identitas Kependudukan

Kefamenanu, sonafntt-news.com.   Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil Kabupaten TTU terus berinovasi dan melakukan  langkah-langkah strategis  dengan prinsip utama  siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat TTU dan salah satu bukti pelayanan yang sudah dilakukan yakni dalam sehari mampu melayani 500 buah identitas Kependudukan yang terdiri   E-KTP,   akte kelahiran,akte perkawinan, kartu keluarga maupun kartu identitas lainnya.

.saya prinsipnya masyarakat yang datang mengurus identitas kependudukan tidak boleh pulang kosong sejauh sistem internet dan perangkat pendukung  berjalan normal serta yang bersangkutan  sudah melakukan perekaman.

 Hal ini disampaikan oleh Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten TTU  Tarsisius Sasi,S.Fil, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, senin 3/5/2021.

Tarsisius Sasi menjelaskan bahwa pasca   badai seroja  lima pekan lalu, pelayanan identitas kependudukan  sudah mengalami  peningkatan dimana  Dukcapil TTU menggunakan beberapa metode diantaranya pelayanan rutinitas sesuai juknis yang ada, layanan mobile yang dilakukan oleh tim terpadu dan dialam tim terpadu tersebut  terbagi  dalam tim memutahirkan data penduduk, melayani dokumen  akte dan melayani KK dan KTP dan langkah awal yang dilakukan oleh tim terpadu yakni  .fokus pada  dari desa ke desa  yang  kepemilikan identitas kependudukan masih rendah dengan tujuan memberikan pelayanan yang terbaik agar masyarakat mudah menggunakan identitas kependudukan sesuai kebutuhannya.

“Saya memastikan masyarakat yang datang mengurus identitas kependudukan akan diberikan pelayanan yang terbaik  dan pulang membawa hasil  namun kendala yang biasanya terjadi  dan harus dipahami bersama yakni  konektifitas jaringan internet bahkan adanya pendobelan  data yang terkoneksi langsung  pada  sistem yang ada misalnya KTP atau dokumen  kependudukan lainnya .”tegas tarsi.

Ia  menambahkan salah satu agenda prioritas yang sudah  direalisasikan oleh Dukcapil TTU yakni Bupati TTU Drs. Juandi  David usai menggelar upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021 melauncing langsung Kartu Identitas Anak (KIA) bagi tiga sekolah yakni  SMUK Warta Bakti kefamenanu, SDN Sasi dan SMPN 1 kefamenanu.

Sementara berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu identitas Anak   yang diperuntukan untuk anak usia 0-17 tahun minus 1 hari dan keuntungan dari KIA untuk melindungi hak konstitusional anak  dan di dalam KIA sudah terintegrasi anatara   data  anak dengan orangtua, maka untuk pengurusannya memiliki beberapa persyaratan yakni  orangtua masih hidup dan  harus memiliki E KTP, anak bersangkutan memiliki akte lahir, anak tersebut sudah terdaftar dalam KK, anak usia 5-17 tahun  minus  1 harus harus melampirkan pasfoto sedangkan 0-5 tahun minus 1 hari tanpa pas foto. Manfaat lain dari kartu identitas anak yakni memudakan  untuk pengurusan dapodik (Mf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *