Dukung Kemajuan Daerah, Pemkot Kupang Gelar sosialisasi Tentang Pentingnya Kota Sehat

Kupang, Sonaf NTT-Newsm.com. Dalam Rangka mendukung kemajuan daerah di segala aspek, Pemerintah Kota Kupang kembali menggelar Sosialisasi Indikator dan Rencana Kerja Forum Kota Sehat, guna memberi pemahaman kepada semua dinas dan instansi di lingkup pemerintah Kota Kupang tentang Kota Sehat.Kegiatan Sosialisasi Indikator dan Rencana Kerja Forum Kota Sehat ini digelar di Hotel On The Rock Kupang, Kamis 29 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, dan diikuti 40-an peserta dari lintas sektor baik Dinas Kesehatan, Bappeda, Lingkungan Hidup dan Kebersihan, dan para camat dan lurah lingkup Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Djidja Kadiwanu mengatakan, Indikator dan Rencana Kerja Forum Kota Sehat sangat penting di Kota Kupang dimana sebagai rujukan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, pemerintah sangat terbuka terhadap berbagai asaspirasi dan dukungab partisipasi dalam menentukan arah, prioritas, perencanaan pembangunan wilayahnya yang mengintegrasikan berbagai aspek, sehingga dapat mewujudkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni oleh warganya.

Sambungnya, peran Forum Kota Sehat yang tergabung dari semua dinas dan instasi serta organisasi sosial masyarakat, perlu dioptimalkan yang dimulai dengan Menyusun indicator dan rencana kerjanya.

ia berharap, semua peserta yang mengikuti kegiatan pokja Forum Kota Sehat ini dapat berperan aktif untuk menyampaikan saran dan pendapatnya sehingga dapat menghasilkan penyusunan indicator dan rencana kerja Forum Kota Sehat yang sesuai dengan kebutuhan demi terciptanya Kota Sehat di Kota Kupang ini.

Sementara dalam sesi diskusi, umumnya peserta menerangkan bahwa Kota Sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya. Penyelenggaraan Kota Sehat dapat dicapai melalui penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi, yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah dimana, tanaman tersebut meliputi tatanan permukiman, sarana dan prasarana sehat, tatanan sarana lalu lintas yang tertib dan pelayanan transportasi sehat, serta tatanan industri dan perkantoran yang sehat pula.

Selain itu, juga harus diselenggarakan tatanan kawasan pariwisata yang sehat, tatanan pertambangan sehat, tatanan hutan sehat, tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan tatanan ketahanan pangan dan gizi.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *