Dukung Pemulihan Ekonomi Di Tengah Pandemik Covid-19,BRI Cabang Kupang Perkuat Layanan KUR Bagi Masyarakat
Kupang,sonafntt-news.com. Bank Republik Indonesia atau tbk BRI Cabang Kupang terus berbenah dan melakukan langkah-langkah strategis guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi publik dan salah satunya memperkuat layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur sebagai langkah konkrit mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemik covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Demikian disampaikan oleh Kepala BRI Cabang Kupang Stefanus Juarto saat dikonfirmasi media ini, selasa 21/3/2022.
Stefanus Juarto menjelaskan bahwa untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan daerah BRI melakukan berbagai terobosan yakni meningkatkan pelayanan KUR bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Pandemik covid-19 sudah 2 tahun lebih dan kondisi berpengaruh untuk seluruh sektor termasuk perbankan dan menyikapi hal dimaksud kami menyiapkan berbagai strategi bisnis yang sejalan dengan program pemerintah Dalam istilah perbankan disebut bisnis follow stimulus.Tujuan dari bisnis ini pemerintah memberikan stimulus bagi masyarakat melalui bantuan sosial yang penyalurannya melalui BRI termasuk rangsangan keringan pembayaran bunga KUR”ungkapnya.
Sambungnya, KUR sendiri merupakan program pemerintah yang didalamnya ada subsidiĀ baik untuk sektor mikro.Sektor mikro dilayani di BRI unit sebelumnya 50 juta sekarang ada penambahan sampai 100 juta dan pelayanan di BRI Cabang maksimum 500 juta dengan bunga 6% per tahun.
Stefanus menegaskan langkah ini untuk memperbanyak cluster usaha dan bisa juga memberikan edukasi agar bisa menyimpan guna menjawab kebutuhan manakala diperlukan
Kami berharap kiranya dengan perbanyak layanan KUR bisa menumbuhkan semangat pelaku UMKM yang selama ini terdampak langsung covid-19.
Ia menambahkan untuk pencapain target 2021 melewati batas namun ada program juga yang hasilnya belum maksimal sedangkan tahun 2022 khusuya tiga bulan terakhir penyaluran KUR sudah on the track atau mencapai target yang ditentukan. (Mf/SN).
