Gubernur Melki Sudah Teken Usulan, Komisi IV DPRD NTT Minta Pemerintah Pusat Segera Tetapkan 1.012 Km Jadi Jalan Nasional
Kupang, SonafNTT-News.com. Harapan besar masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap perbaikan infrastruktur jalan kembali menguat. Setelah ditandatangani oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, usulan perubahan status sekitar 1.012 kilometer jalan daerah menjadi jalan nasional kini menunggu keputusan pemerintah pusat.
Komisi IV DPRD NTT mendesak pemerintah pusat agar segera menindaklanjuti usulan tersebut karena dinilai sangat strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah di NTT.
Anggota Komisi IV DPRD NTT, Simson Polin, usai Rapat Dengar Pendapat bersama BPJN NTT, Balai Perumahan dan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, mengatakan perubahan status jalan menjadi jalan nasional akan membuka peluang pendanaan yang jauh lebih besar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selama ini, banyak ruas jalan provinsi maupun kabupaten/kota yang belum tertangani secara optimal akibat keterbatasan anggaran daerah.
“Jika statusnya menjadi jalan nasional, maka penanganannya akan lebih maksimal karena dibiayai melalui APBN. Masyarakat tentu akan merasakan manfaat berupa akses transportasi yang lebih baik, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Usulan tersebut mencakup ruas-ruas strategis yang tersebar di Pulau Flores, Timor, dan Sumba. Selain mendukung mobilitas masyarakat, peningkatan status jalan juga diharapkan mampu memperkuat sektor ekonomi, pariwisata, perdagangan, hingga pelayanan dasar di berbagai daerah.
Tak hanya jalan, sejumlah infrastruktur jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana Siklon Seroja juga masuk dalam perhatian pemerintah. Beberapa di antaranya adalah Jembatan Kapsali dan Jembatan Termanu yang selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat setempat.
Menurut Simson, pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional telah memberikan sinyal positif dengan menyiapkan skema penanganan melalui dana kebencanaan APBN untuk sejumlah titik kerusakan yang menjadi prioritas.
Ia menegaskan, Langkah DPRD dan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai jalan nasional NTT ini dinilai sebagai upaya strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan geografis cukup berat. Jika usulan tersebut disetujui, maka beban pembiayaan daerah akan berkurang dan pembangunan jalan dapat dilakukan secara lebih berkelanjutan.
