Pendidikan

Imigrasi Kupang Berikan Edukasi Mengenai Pentingnya Memiliki Visa & Izin Tinggal Bagi Mahasiswa Timor Leste

Kupang,Sonafntt-news.com. Visa dan Izin tinggal merupakan salah satu sarana strategis yang harus dimiliki oleh  Orang Asing termasuk mahasiswa Timor Leste ketika ingin melanjutkan pendidikan di Indonesia sesuai kebutuhan yang bersangkutan.”Visa dan Izin tinggal memiliki manfaat  sangat penting bagi orang asing oleh karena itu mereka wajib mengetahui penggunaanya secara baik dan benar” 

Demikian Pernyataan Kepala Kantor  Imigrasi  Kupang melalui  Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Fitra Izharry  saat hadir  sebagai pemateri dalam kegiatan bertajuk Sosialisasi Pengurusan Visa Studi dan Izin Tinggal Mahasiswa Asing Asal Timor Leste di Wilayah Republik Indonesia yang di dilaksanakan oleh Konsulat Timor Leste.

 Pantauan media ini, kegiatan tersebut  di Hotel Neo Aston Kupang  yang dibuka oleh Konsul Timor Leste di Kupang,  Jesuino Dos Reis Mato Carvalho, diikuti oleh perwakilan Mahasiswa Asing dari berbagai Kampus dan Universitas yang ada di Kota Kupang bersama pengurus kemahasiswaannya. (30/08/2022),

“Mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di Indonesia harus menggunakan visa yang memang khusus untuk mengikuti pendidikan yakni Visa Tinggal Terbatas dengan tujuan mengikuti pendidikan”, jelas Fitra Izharry, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian saat menyampaikan materi. “Pengajuan Visa tersebut diajukan oleh sponsor atau penjamin, yang dalam hal ini oleh kampus atau universitas dengan melampirkan izin belajar dari Kementerian berwenang atau surat bukti pendaftaran mahasiswa asing tersebut”, tambahnya saat itu.

Lebih lanjut, kepada peserta yang hadir, Fitra menjelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh calon mahasiswa yang akan melaksanakan pendidikannya di Indonesia. Calon mahasiswa harus bisa memastikan terlebih dahulu dimana akan menempuh pendidikan, lalu diikuti dengan pendaftaran diri. Jika sudah terkonfirmasi terdaftar, kampus harus mengajukan permohonan visa dan izin belajar kepada kementerian  terkait. Dengan visa tersebut, mahasiswa masuk ke Indonesia untuk melakukan perkuliahan dan dengan izin belajar, mahasiswa dapat melakukan permohonan izin tinggal pada Kantor Imigrasi.

Peserta hadir saat antusias terhadap kegiatan ini. Hal ini dilihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang terjadi. Permasalahan pengajuan visa menjadi topik yang sangat menarik mengingat pengalaman-pengalaman yang pernah dialami oleh peserta dalam proses pengajuan visa. 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *