Kupang, SonafNTT-News.com – Kabar menggembirakan datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka mengungkapkan bahwa ke depan urusan PPPK akan ditangani atau diurus oleh pemerintah pusat.
Demikian Keterangan Gubernur Melki usai mengikuti rapat paripurna DPRD NTT, Senin (21/9/2026). Ia menyampaikan perkembangan tindak lanjut hasil audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., beserta jajaran.
Audiensi tersebut sebelumnya berlangsung di ruang kerja Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Senin (14/9/2026).
Gubernur Melki menyambut positif respons pemerintah pusat terhadap persoalan dan tata kelola PPPK di NTT.
“Puji Tuhan, kita mulai dari NTT, di mana direspons baik oleh pemerintah pusat,” ungkap Gubernur Melki.
Ia menegaskan bahwa perkembangan tersebut menjadi kabar yang patut disyukuri, terutama bagi para PPPK yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan dan masyarakat di NTT.
“Kita bangga dan senang karena semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke depan akan ditangani atau diurus oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Meski demikian, Gubernur Melki menjelaskan bahwa untuk urusan teknis di daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) NTT masih akan menjalankan proses sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, pelaksanaan teknis tersebut tetap harus berjalan dengan mengedepankan prinsip pelayanan publik sehingga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pemerintahan secara optimal.
Langkah tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, efektif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi NTT juga terus mendorong agar pengelolaan aparatur dan pelayanan publik dapat berjalan lebih tertata, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTT Fransiskus Sales Sodo, Sekretaris NTT Alfonsius Raka. Hadir pula Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Hironimus Banafanu.
