KIP NTT Paparkan Sejumlah Realisasi Program Kerja Tahun 2021
Kupang,sonafntt-news.com. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku, Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur memaparkan sejumlah realisasi program kerja selama satu tahun dengan tujuan sebagai bahan masukan dan perbaikan layanan publik di masa mendatang.
Disaksikan media ini, kegiatan jumpa pers akhir tahun berlangsung di aula Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT.Turut hadir Ketua KIP NTT Agustinus L.BBaja, Icsan Arman Pua Upa, Maryanty H Adoe, Germanus Attawuwur dan Daniel Tonu dan puluhan wartawan dari media elektronik, cetak dan online,senin 27 Desember 2021.
Ketua KIP NTT Agus L.B.Baja menjelaskan bahwa tahun 2021 yaitu sosialisasi pentingnya implementasi UU Nomor 14 tahun 2021 tentang keterbukaan informasi publik dan keberadaan KIP NTT serta fungsi,tugas dan wewenang KIP NTT ke sejumlah Badan Publik di NTT sedangkan adanya satu Sengketa Informasi Publik yang diputus oleh Majelis Komisi Informasi NTT melalui putusan Mediasi.
Sambung mantan wartawan itu, untuk agenda strategis tahun 2022 yakni monitoring dan evaluasi ke Badan Publik di NTT, pidato keterbukaan informasi publik, pembentukan desa dampingan KIP NTT, dan Bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kualitas SDM Komisioner KIP NTT.
Menurutnya kegiatan hari ini juga merupakan salah satu langkah maju yang harus diketahui lembaga publik bahwa KIP memiliki peran yang sangat penting terutama memberikan edukasi, pemahaman yang baik dan benar dalam menjalankan tugas dan peran yang dipercayakan sehingga apa yang dijalankan memberikan dampak yang produktif bagi lembaga bersangkutan.
Ia menegaskan informasi publik apapun yang dikeluarkan memiliki nilai yang sangat berharga oleh karena itu,setiap informasi yang diberikan harus berbasis data dan harus dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, terlihat Ke 5 Komisioner KIP NTT masing-masing menyampaikan tugas dan peran sesuai bidang tugasnya tentang pentingnya keterbukaan Informasi Publik bagi masyarakat dengan harapan publik lebih peka terhadap setiap informasi publik yang disajikan. (Mf/SN).