KNPI Minta, Pemkab Kupang Segera Keluarkan Edaran Pencegahan Rabies di Pasar Hewan Lili
Oelamasi, Sonafntt-news.com.Terkait dengan kejadian Gigitan Hewan penular rabies di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Minggu, 2 April 2023, Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kupang minta, Pemerintah Kabupaten Kupang, Khususnya Dinas Peternakan dan Dinas Kesehatan Kabupaten segera menertibkan atau mensterilkan penjualan ternak yang bisa menyebar virus rabies di Pasar Lili Kabupaten Kupang.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Arif Metan Bait, Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kupang kepada awak media Rabu, (31/5/2023) di ruang kerjanya.
Lebih lanjut Arif mengatakan bahwa” Pasar Hewan terbesar yang berada di daerah pulau Timor ini adalah pasar lili yang terletak di kecamatan fatuleu, Kabupaten Kupang yang mana jarak antara Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor tengah selatan hanya berjarak kurang lebih 20 KM yang dibatasi dengan sungai noelmina di Kecamatan Takari, maka kita harus bertindak cepat agar virus rabies ini tidak menyebar di wilayah lain di pulau Timor ini.
Hari ini, Rabu aktivitas pasar hewan Pasar Lili di Camplong sudah mulai beraktivitas, maka bupati atau dinas terkait harus mengeluarkan edaran pencegahan, ternak yang berasal dari Kabupaten TTS harus disterilkan dengan cara harus membawa hasil laboratorium kesehatan ternak dari dinas terkait. “Pungkas Jurnalis asal kabupaten Kupang ini
Korban Gigitan Hewan penular rabies yang telah memakan korban di TTS berjumlah sembilan orang dengan gejala yaitu ada yang Demam, Nyeri Tenggorokan, Tidak bisa menelan makanan/air, cemas, gelisa, takut api, kejang dan terkonfirmasi sudah ada yang meninggal yaitu 1 orang,”Ungkap Aktivis Muda asal Fatuleu ini
Jadi Pencegahan cepat perlu, agar kejadian yang sudah terjadi di Desa Fenun Timor Tengah Selatan, jangan terjadi di Wilayah Kabupaten Kupang atau sekitarnya sekitarnya,” Tutup Metan Bait