Komisi III DPRD NTT Minta OPD Lebih Agresif Kejar PAD Tahun 2026
Kupang, SonafNTT-News.com. Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya untuk mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD, Komisi III meminta seluruh OPD terkait agar lebih agresif, inovatif, dan realistis dalam mengejar target pendapatan daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Selasa (20/1/2026), membahas realisasi pajak dan retribusi daerah Tahun Anggaran 2025 serta proyeksi target pendapatan daerah pada tahun 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Kristoforus Loko, S.Fil, didampingi Ketua Komisi III Yohanes De Rosari, SE, Wakil Ketua Pata Vinsensius, SH., MM, serta Sekretaris Komisi III Drs. Refafi Gah, SH., M.Pd, Selasa 20/1/2026.
Dalam forum tersebut, Komisi III menyoroti capaian realisasi PAD 2025 yang dinilai belum optimal, terutama pada sektor-sektor strategis seperti pariwisata, ekonomi kreatif, ketenagakerjaan, koperasi dan UMKM, serta kepemudaan dan olahraga. OPD diminta tidak lagi bekerja secara rutinitas, tetapi menghadirkan terobosan nyata dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah.
“Target PAD 2026 tidak boleh hanya menjadi angka di atas kertas. OPD harus mampu memetakan potensi secara akurat dan menyusun strategi yang konkret serta terukur,” tegas Kristoforus Loko dalam rapat tersebut.
Komisi III juga mengingatkan agar penetapan target pendapatan tahun 2026 dilakukan secara rasional dan berbasis data, sekaligus disertai langkah pengawasan yang ketat terhadap kebocoran potensi PAD. Selain itu, sinergi antar-OPD dinilai penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memperkuat efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.
Sementara itu, Ketua Komisi III Yohanes De Rosari menekankan bahwa peningkatan PAD merupakan kunci utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, ketergantungan terhadap dana transfer pusat harus mulai dikurangi dengan memaksimalkan potensi lokal yang ada di setiap sektor.
Komisi III DPRD NTT memastikan hasil rapat tersebut akan menjadi bahan rekomendasi resmi dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah, guna memastikan target PAD Tahun Anggaran 2026 dapat dicapai secara maksimal dan berkelanjutan.
Pantauan media , Rapat kerja ini turut dihadiri oleh Biro Umum Setda Provinsi NTT, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi NTT dimana Masing-masing OPD diminta menyampaikan evaluasi kinerja, kendala lapangan, serta strategi peningkatan PAD ke depan.
