Komisi IV Kritik Keras Menhut: Izin Hutan Sumatera Harus Distop Total
Jakarta, SonafNTT-News.com. Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memanas setelah Anggota Komisi IV, Usman Husin, melontarkan kritik keras terkait izin pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera. Usman menilai kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah, terutama banjir dan longsor beruntun, seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk menghentikan seluruh izin pelepasan kawasan hutan secara total.
Dalam rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025), Usman dengan tegas mempertanyakan langkah pemerintah dalam menangani krisis ekologis di Sumatera. Ia menegaskan bahwa Menhut harus bertanggung jawab menjelaskan perhitungan waktu reboisasi serta kemampuan kawasan gundul untuk pulih, terutama bila kerusakannya sudah mencapai titik kritis.
“Pak Menteri lihat nggak bencana di Sumatera? Seharusnya izin semua disetop total. Pohon dengan diameter dua meter itu kapan bisa tumbuh lagi? Ini bukan bisa dilempar ke masa lalu, ini tanggung jawab Pak Menteri hari ini,” tegas Usman.
Tak berhenti di situ, Usman bahkan menyarankan Menhut Raja Juli untuk mundur apabila dinilai tidak mampu mengendalikan masalah kehutanan. Ia menyebut adanya ketidaksesuaian antara pernyataan Menhut mengenai izin dan temuan di lapangan, terutama dugaan keluarnya izin pelepasan kawasan hutan di Tapanuli Selatan pada Oktober dan November lalu.
“Kalau Pak Menteri nggak mampu, mundur saja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan,” ujar Usman dengan lantang, saat Raker sedang berlangsung
Dilansir dari Detik.News.com. Menteri Perhutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penjagaan kawasan hutan. Raja Juli mengatakan dirinya tak pernah sekalipun mengeluarkan izin penebangan kawasan hutan selama menjadi menteri.
“Saya sudah katakan, saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satupun ya, yang baru ya. Yang justru saya terbitkan adalah PBPH untuk jasa lingkungan atau RE, Restorasi Ekosistem,” kata Raja Juli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Raja Juli menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga ketat kawasan hutan. Serta berani menindak pelaku yang mengubah alih fungsi hutan.
“Perintah Bapak Presiden kepada saya ketika ditunjuk menjadi Menteri Kehutanan itu dua. Pertama beliau katakan kamu jaga hutan, yang kedua kamu harus berani,” kata Raja Juli dalam rapat.
Raja Juli mengatakan tak pernah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan termasuk di tiga provinsi yang terdampak bencana banjir dan longsor saat ini. Ia menegaskan selalu mengikuti arahan Prabowo untuk hati-hati memberikan izin.
“Saya bisa bersaksi, saya secara ketat seperti apa yang diperintahkan Pak Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengeluarkan atau menurunkan fungsi hutan,” ujar Raja Juli
