Konsisten Terhadap Penyediaan Pupuk Bersubsidi, Anggota DPR RI Usman Husin Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Penyaluran Di Kabupaten/ Kota

Kupang, Sonaf NTT- News.com. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Usman Husin, terus memberi dukungan dan konsisten terhadap penyediaan pupuk bersubsidi oleh pemerintah bagi petani di seluruh tanah air termasuk masyarakat petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“ Bapak Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, telah mengalokasikan 9, 55 Juta Ton Pupuk bersubsidi dan sudah siap untuk disalurkan mulai 1 Januari 2025 namun yang harus diperhatikan pemerintah adalah mengutamakan transparansi dan memperketat pengawasan agar penyaluran pupuk bersubsidi di seluruh Kabupaten/ Kota tepat saran serta berbasis data”

Demikian keterangan Anggota DPR RI Usman Husin saat dikonfirmasi wartawan pada minggu 29/2/2024 .

Usman Husin menerangkan bahwa keterbukaan dan efektivitas pengawasan pemerintah serta peran lintas sektor di Kabupaten/ Kota merupakan salah satu indikator penting agar memastikan pupuk bersubsidi yang dialokasikan sampai di tangan petani dengan baik.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan skema baik dalam penyaluran pupuk subsidi agar petani mudah mengakses sarana dan prasarana, seperti pupuk dan alsintan (alat dan mesin pertanian) namun pengawasan harus diperketat sehingga menghindari adanya dugaan penyalahgunaan penyaluran pupuk yang tidak sesuai prosedur.

“ Pada saat FGD bersama Pimpinan PT.Pupuk Indonesia (3 Desember 2024), saya menyampaikan bahwa pemerintah harus memastikan penyediaan pupuk bagi petani dan penyalurannya harus transparan. Selain itu, yang perlu diperhatikan memperkuat sinergitas dengan pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa/ Kelurahan agar penyaluranya tepat sasaran.”ungkapnya.

Langkah berikut yang dilakukan memastikan di desa/kelurahan memastikan agar data penerima pupuk bersubsidi diumumkan secara terbuka di papan informasi , siapa saja yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, berapa jumlahnya dan ketersediaan stok pupuk bersubsidi yang ada di tiap desa/kelurahan setiap minggunya. Itu wajib dilakukan supaya petani tahu,” kata Usman Husin.

Menurut Usman Husin, tindakan menempel pengumuman di papan informasi kantor desa atau kantor kelurahan adalah hal yang mudah dan sederhana. Tujuannya, agar tidak ada mafia atau tidak ada yang bermain-main dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Bisa mencegah orang menimbun atau memanfaatkan pupuk bersubsidi sebagai ladang mencari keuntungan dari petani.
Usman Husin menambahkan, sesuai informasi yang diterimanya, pemerintah mengalokasi pupuk subsidi sebesar 9,55 juta ton seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 644 tahun 2024, yang terdiri dari pupuk Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik. Alokasi tersebut ditindaklanjuti oleh SK Alokasi Daerah yang sudah diterbitkan di seluruh Indonesia.
Dimana sesuai Keputusan Menteri Pertanian ( Kepmentan) tersebut, mulai 1 Januari 2025, petani dapat menebus pupuk berdasarkan eRDKK di kios pupuk lengkap (KPL) menggunakan KTP atau kartu tani. Apabila petani terkendala karena sakit, usia lanjut, atau transportasi, maka penebusan dapat diwakilkan oleh kelompok tani atau anggota keluarga dengan syarat tertentu.

“ Ia berharap penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga bisa mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian dan memperkuat ketahanan pangan Nasional “ ungkapnya

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry! But we have no attendants at this moment! In this mean time, you can contact us trough the phone or email below:

+62 812-3627-672 marfinfoni@gmail.com

Hello! How can I help you ?

WhatsApp
WhatsApp