Kuasa Hukum Robert Salu,SH,MH Minta Kasus Pengancaman Terhadap Sdr. FT Diproses Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

Kefamenanu,sonafntt-news.com.Kuasa Hukum Robert Salu, SH,MH meminta kepada pihak kepolisian agar kasus pengancaman yang dialami oleh sdr.korban Fridus Taus (FT) benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan prinsip memberikan pendidikan kepada masyarakat umum dan khususnya di Kabupaten TTU agar dalam melakukan sesuatu harus memiliki dasar hukum yang jelas dan berpedoman terhadap norma dan ketentuan hukum yang berlaku bukan mengajak maupun melakukan tindakan-tindakan yang diduga mengganggu kenyamanan hidup bahkan mengancam nyawa orang lain.

Dalam keterangannya mengatakan bahwa kronologi masalah awal terjadi saat korban mengikuti prosesi pemakaman bapak mantunya di Desa Lanaus Kecamatan Insana Kabupaten TTU dan sementara prosesi berlangsung tiba-tiba muncul keributan dan adanya sekelompok orang yang mengancam bahkan mencari sdr. FT dengan barang tajam dan pada saat itu FT berlindung disalah satu rumah namun rumah tersebut dikepung dan hingga saat ini belum mengetahui motif persoalan tersebut.Untuk diketahui pula, saat peristiwa berlangsung, pihak kepolisian langsung turun guna mengamankan persoalan tersebut dan kemudian korban langsung dibawa ke Polsek Insana untuk membuat laporan sesuai kejadian di lapangan, tutur kuasa hukum Robert Salu,SH,MH saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, jumat 12/2 2021.

Robert Salu juga menjelaskan bahwa persoalan tersebut sementara ditangani di polsek Insana dan para saksi,korban dan terlapor sudah diperiksa sesuai ketentuan yang ada namun informasi saya peroleh dari penyidik bahwa terlapor menyangkal pada saat kejadian tidak membawa barang tajam seperti kayu dan parang serta tidak juga melakukan ancaman kepada korban namun prinsipnya didalam hukum pelaku boleh diberikan ruang untuk berbohong tetapi hal itu tidak penting dan yang paling terpenting yakni jika menangani suatu persoalan harus ada bukti dan saksi yang jelas sehingga menerangkan peristiwa yang terjadi dan publik mengetahui titik persoalan yang sebenarnya.


Negara ini memiliki norman-norma dan ketentuan hukum, yang wajib hukumnya harus ditaati oleh setiap manusia dan kalau mau melakukan sesuatu harus memiliki bukti atau fakta yang jelas dan ada aturan mainnya bukan diam-diam melakukan tindakan-tindakan bahkan mengancam nyawa orang lain, ini kan pekerjaan fatal,.tegas Robert

Lanjut Robert jika dilihat dari persoalan yang ada secara hukum sudah memenuhi unsur-unsur pelanggaran ancaman terhadap nyawa orang lain dan saya selaku kuasa hukum korban memastikan bahwa persoalan ini akan sampai tingkat pengadilan sehingga ke depan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah agar tidak terjadi persoalan yang sama yang menimpa korban bahkan memberikan pendidikan hukum yang baik dan benar kepada publik dan harus memiliki prinsip kehati-hatian dalam melakukan tindakan apapun apalagi secara sadar melawan hukum

Ia juga meyakini Polsek Insana akan bekerja secara profesional untuk menyelesaikan persoalan ini dan siapapun pelakunya tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *