daerah

Lapas Kupang Dapat Kunjungan Khusus Ombudsman RI, Fokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Akuntabilitas

Kupang, SonafNTT-News.com. Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang tampak berbeda pada Rabu (12/11/2025). Hari itu, tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) hadir secara langsung untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di lingkungan Lapas dalam kegiatan bertajuk “Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.”

Kunjungan penting ini disambut hangat oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Hubertus Jawa Gili, bersama jajaran pejabat struktural. Bagi Lapas Kupang, kegiatan ini bukan sekadar penilaian rutin, tetapi merupakan momen penting untuk introspeksi dan pembenahan menyeluruh terhadap kualitas layanan publik, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. Kunjungan Ombudsman menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar,” ujar Antonius

Pantauan media, Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Ola Mangu Kanisius, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTT, bersama dua asistennya — Yohanes Don Bosko dan Alberth Roy Kota — melakukan peninjauan langsung ke berbagai area layanan. Mulai dari dapur umum, Klinik Pratama Cendana, hingga bengkel kerja, semuanya menjadi fokus evaluasi untuk memastikan layanan publik di Lapas benar-benar memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Selain melakukan observasi lapangan, tim Ombudsman juga mewawancarai pejabat struktural dan memeriksa data dukung administrasi. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada praktik maladministrasi serta menilai sejauh mana implementasi kebijakan pelayanan publik berjalan efektif di Lapas Kupang.

“Kami ingin memastikan setiap lembaga publik, termasuk Lapas, memberikan pelayanan yang transparan dan berkeadilan. Harapan kami, hasil penilaian ini menjadi bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan pelayanan di masa mendatang,” ungkap Ola Mangu Kanisius.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan Ombudsman RI yang digelar di seluruh Indonesia. Tujuannya, mendorong instansi pemerintah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat budaya kerja yang bersih dari praktik maladministrasi.

Dengan semangat pembaruan, Lapas Kelas IIA Kupang terus menunjukkan komitmen kuat untuk berubah dan berbenah. Di bawah kepemimpinan Antonius Hubertus Jawa Gili, lembaga ini bertekad menjadikan Lapas sebagai tempat pembinaan yang lebih manusiawi, transparan, dan berorientasi pada pelayanan yang bermartabat.

Kunjungan Ombudsman kali ini menjadi penegasan bahwa perbaikan pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur terus bergerak ke arah positif — menghadirkan harapan baru bagi masyarakat bahwa pelayanan di instansi pemerintah, termasuk di balik tembok Lapas, kini semakin terbuka, profesional, dan berpihak pada nilai kemanusiaan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *