daerah

Lawan Halinar, Lapas Kupang Ikuti Teken Komitmen Bersama

Kupang, SonafNTT-News.com.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat integritas dan profesionalitas jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini digelar secara serentak dan daring melalui Zoom Meeting pada Senin (20/10), dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.

Kegiatan nasional tersebut merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya dan praktik penipuan di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas. Di Lapas Kelas IIA Kupang, kegiatan diikuti oleh Kalapas, pejabat struktural, dan seluruh petugas pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi menegaskan beberapa hal penting kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia. Ia menekankan agar tidak ada lagi peredaran narkoba, handphone, maupun barang-barang terlarang lainnya, termasuk tindakan penipuan yang melibatkan oknum petugas. Selain itu, ia mengingatkan dengan tegas bahwa tidak boleh ada kekerasan terhadap warga binaan dalam bentuk apa pun.

Beliau juga menegaskan bahwa apabila pelanggaran masih terjadi, maka petugas terkait akan dievaluasi dan diberikan hukuman disiplin (hukdis) sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, bagi petugas yang berprestasi dan telah mendapatkan penghargaan, akan diberikan apresiasi berupa kenaikan pangkat maupun bentuk penghargaan lainnya.

Lebih lanjut, Beliau menginstruksikan agar seluruh jajaran melakukan koordinasi yang baik dengan TNI dan Polri untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lapas maupun rutan. Ia juga mengingatkan para Kepala UPT agar turun langsung ke lapangan melakukan patroli dan pengawasan berkala. Dirjenpas Mashudi menutup amanatnya dengan kalimat penuh makna: “Aman itu mahal, tetapi tidak aman jauh lebih mahal lagi.”

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Hubertus Jawa Gili yang mengikuti kegiatan tersebut secara daring, menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi momentum penting untuk mempertegas tekad seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dan disiplin tinggi dalam menjalankan tugas. “Kami di Lapas Kupang siap menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat moral bahwa petugas pemasyarakatan harus bebas dari praktik penyimpangan dan tetap berpegang pada prinsip profesionalitas,” tegas Antonius.

Dengan semangat kebersamaan ini, Lapas Kelas IIA Kupang meneguhkan langkah untuk terus mendukung program nasional “Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba)” serta memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemasyarakatan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *