Lintas Komisi DPRD NTT Datangi Pelindo dan KSOP Labuan Bajo, Sorot Kapal Roro yang Terlantar
Mabar, Sonaf NTT-News.com. Lintas Komisi DPRD NTT tinjau pengelolaan dan manajemen PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, dan sesalkan penelantaran Kapal Baswara bantuan Kementerian Perhubungan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Peran berbeda antara Pelindo dan KSOP yang saling melengkapi diharapkan dapat memberi nilai positif.
Demikian disampaikan Ketua Lintas Komisi Ana Waha Kolin, S.H saat kunjungan pengawasan lapangan ke PT. Pelindo dan KSOP Labuan Bajo Selasa (25/02/2025)
Menurut kader PKB tersebut, sekalipun punya peran berbeda, Pelindo dan KSOP semestinya terus berkoordinasi agar tercipta ruang dan rentang kendali yang terukur.
“Mengawasi kepelabuhan kaitannya dengan keamanan dan keselamatan pelayaran harus menjadi perhatian utama. layanan pelabuhan terpadu termasuk bongkar muat kargo (peti kemas), pelayanan kapal dari PT- Pelindo perlu diawasi serta dikendalikan secara teratur oleh Kantor pemerintahan di Pelabuhan atau Kantor Syabadar dan Otoritas Pelabuhan,” papar An Kolin.
Saat melakukan pengawasan di Dermaga, 15 anggota DPRD Lintas Komisi tersebut juga kemudian menemukan Kapal Roro yang sudah tidak terurus lagi.
“Kapal Baswara merupakan kapal penumpang yang sudah tidak lagi terurus. Sudah 2 tahun kapal tersebut dibiarkan terlantar. Sekembalinya dari Labuan Bajo kita akan minta pertanggungjawaban pemerintah. Jika ini wilayah tanggung jawabnya Dinas Perhubungan Provinsi maka Kadisnya harus bisa memberikan penjelasan soal mengapa kapal baswara justru dibiarkan 2 tahun terlantar. Bila perlu kita lakukan RDP agar semua menjadi jelas,” tandas An Kolin
Terpisah, Kepala KSOP LABUAN BAJO Stefanus Risdiyanto menyampaikàn apresiasi atas kunjungan lintas komisi DPRD NTT-
“Memang masih banyak kendala lapangan yang perlu dibenahi akan tetapi karena keterbatasan maka kami berharap teman-teman DPRD NTT lintas komisi nantinya bisa mengadvokasi semua kendala tersebut ke pemerintahan provinsi yang baru,” jelas Stefanus.
Diketahui, Pengawasan lapangan yang dilakukan DPRD NTT Lintas Komisi semenjak tanggal 24 Februari 2025 kemudian juga mendapati Terminal NGGORANG dan ruas jalan provinsi yang sudah sangat tidak layak alias rusak parah. Lintas Komisi tersebut juga menyempatkan kegiatan kunjungan ke Kampung nelayan Labuan Bajo (tim).
