Hukrim

Melakukan Pelanggaran, Aloysius Fahik & Fredi L. Bone Dinonjobkan Bupati Belu Dari Jabatan Eselon II

Atambua, SonafNtt- News.Com. Kasat Pol PP, Aloysius Fahik dan Kadispora Belu, Fredirikus Lau Bone dinonaktifkan dari jabatan mereka oleh Bupati Belu Agustinus Taolin, sebab kedua pejabat eselon II ini telah melakukan pelanggaran dan dijatuhi sanksi disiplin berat.

Terkait dengan penonjoban kedua pejabat eselon II ini, Bupati Belu Agustinus Taolin membenarkan informasi tersebut, melalui pesan WhatsApp Rabu (10/11/2021 ) malam, seperti yang dilansir dari Go berita.Id.

“Iya betul, berdasarkan PP 94/2021, beliau berdua dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan,” tegas Bulati Belu ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin menanggapi terkait pelanggaran yang dibuat kedua pejabat eselon II ini
menjelaskan bahwa, Nonjob ini sudah sesuai dengan ketentuan namun, untuk alasannya tidak dapat diungkapkan dalam pemberitaan dikarenakan menurutnya tidak elok.

“Jenis pelanggaran apa, tidak akan saya ungkapkan disini. keputusan diambil setelah semua proses dilaksanakan sesuai ketentuan.

Ini gambarannya. Hukuman disiplin ini sifatnya tertutup sehingga tidak elok disampaikan disini.

Yang perlu disampaikan hanya bahwa, betul beliau berdua dikenakan hukuman disiplin berat sesuai PP 94/2021 berupa pembebasan dari jabatan,” pintanya.

Sementara terkait dengan serahterimah jabatan, akan dilaksanakan besok Kamis (11/11/2021 )

“Besok sertijab baru ditempatkan. Sementara proses,” jelas Sekda Belu ini seperti yang dikutip dari Goberita.id.

Untuk diketahui, dengan dinonjobkan lagi dua pejabat eselon II ini, maka telah ada tujuh pejabat eselon II yang dinonaktifkan.
Sebelumnya, dinonjobkan pejabat eselon II atas nama, Anton Suri, Marsel Mau Meta, Jossetiawan Manek, Alfredo Amaral dan Marius Loe. Lima mantan pejabat itu saat ini, sedang melakukan gugatan di PTUN. ( DF/ SN ).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *