daerah

Nelson Matara: DPRD NTT Siap Sahkan Kode Etik Baru, Tunggu Lampu Hijau dari Kemendagri

Jakarta, Sonaf NTT-News.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan integritas dan profesionalisme anggota dewan. Panitia Kerja (Panja) DPRD NTT yang sedang menggodok Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, melakukan konsultasi resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (9/10/2026).

Dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD NTT, Nelson Obed Matara, S.Ip., M.Hum, rombongan diterima oleh Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah, Slamet Endarto, di lantai 15 Kantor Ditjen Otda Kemendagri, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Nelson Matara menegaskan bahwa konsultasi dilakukan untuk memperkuat legalitas dan substansi peraturan yang tengah dirancang, khususnya terkait tanggung jawab anggota DPRD tidak hanya kepada masyarakat dan konstituen, tetapi juga kepada partai politik (parpol) yang mengusung mereka.

“Ada usulan penting agar hubungan anggota DPRD dengan partai politik diatur secara eksplisit dalam Kode Etik. Ini menjadi bagian dari upaya memperjelas posisi, loyalitas, dan tanggung jawab anggota dewan,” jelas Nelson.

-Menanggapi hal tersebut, Slamet Endarto mengapresiasi upaya DPRD NTT namun mengingatkan agar setiap rumusan tetap berpijak pada regulasi yang berlaku, terutama PP Nomor 12 Tahun 2018 dan UU tentang Pemerintahan Daerah.

“Silakan masukkan muatan kearifan lokal dan kebutuhan daerah, tapi jangan sampai keluar dari kerangka hukum nasional. Ini penting agar peraturan tidak cacat secara administratif,” tegas Slamet.

Nelson Matara menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini akan menjadi dasar penyempurnaan akhir sebelum dibawa ke rapat paripurna.

“DPRD NTT siap menyerahkan Rancangan Kode Etik Baru. Sekarang kami menunggu lampu hijau dari Kemendagri agar bisa segera finalisasi,” katanya optimistis.

Ia menegaskan Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat tata kelola internal lembaga legislatif. Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan yang diperbarui diharapkan mampu menjadi instrumen pengawasan sekaligus penegakan etika politik yang lebih tegas dan teruk

Konsultasi ini juga dihadiri oleh pimpinan dan.jajaran pejabat DPRD NTT, antara lain:

Ketua DPRD NTT Ir. Emelia J. Nomleni

Wakil Ketua DPRD Kristien Samiyati Pati, S.P.

Sekretaris DPRD NTT Alfonsius Watu Raka, S.E., M.M., serta beberapa anggota Panja lainnya.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *