PAD NTT Anjlok Rp151 Miliar, Demokrat Sebut Kemandirian Fiskal Daerah Masih Rapuh
Kupang, SonafNTT-News.com. Isu merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp151,69 miliar pada tahun 2025 menjadi salah satu sorotan paling tajam dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD NTT. Di tengah klaim keberhasilan pemerintah daerah yang mencatat pertumbuhan ekonomi 5,14 persen dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Fraksi Partai Demokrat justru mengingatkan adanya persoalan yang lebih mendasar: kemandirian fiskal daerah yang masih rapuh.
Demikian Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, yang dibacakan juru Bicara, Anggota DPRD NTT Reni Marlina Un, Rabu 10 Juni 2026.
.
Anggota DPRD NTT dalam pandangan Fraksi Demokrat, Renni Marlina Un menjelaskan bahwa Data APBD menunjukkan realisasi PAD NTT tahun 2025 hanya mencapai Rp1,299 triliun atau sekitar 73,26 persen dari target Rp1,774 triliun. Lebih mengkhawatirkan lagi, angka tersebut turun Rp151,69 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di ruang publik: mengapa PAD justru menurun ketika ekonomi daerah sedang bertumbuh?
WTP Belum Tentu Menjamin Kesehatan Fiskal
Selama ini opini WTP sering dianggap sebagai simbol keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Namun Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa WTP hanya menunjukkan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan tata kelola pelaporan keuangan, bukan jaminan bahwa kondisi fiskal daerah benar-benar kuat.
Dengan kata lain, sebuah daerah bisa memperoleh WTP, tetapi tetap menghadapi masalah serius dalam kemampuan menghasilkan pendapatan sendiri. Inilah yang menurut Demokrat sedang terjadi di NTT.
.
Ia lanjut menjelaskan bahwa, Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025, Demokrat menilai rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, menurunnya belanja modal, hingga membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) menjadi indikator belum optimalnya pengelolaan keuangan daerah.
PAD NTT tahun 2025 hanya terealisasi Rp 1,299 triliun atau 73,26 persen dari target Rp 1,774 triliun. Capaian tersebut bahkan turun Rp 151,69 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Fraksi Demokrat mengakui perubahan skema pembagian Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor melalui kebijakan opsen pajak menjadi salah satu penyebab utama. Namun, pemerintah dinilai belum cukup agresif mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk menutup kehilangan penerimaan tersebut.
“Ketergantungan fiskal NTT terhadap pusat masih sangat tinggi,” tegas Fraksi Demokrat.
Dari total pendapatan daerah sebesar Rp 4,556 triliun, sekitar 67,04 persen masih berasal dari transfer pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai membuat APBD NTT rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.
Di sisi belanja, Demokrat menyoroti penurunan belanja modal yang mencapai 33,61 persen dibandingkan tahun 2024. Realisasi belanja modal hanya Rp 354,46 miliar atau sekitar 8,25 persen dari total belanja daerah. Sebaliknya, belanja operasi mendominasi hingga 78,5 persen, sementara belanja pegawai mencapai Rp 1,992 triliun atau 46,35 persen dari total belanja.
“Komposisi ini menunjukkan APBD masih lebih banyak digunakan untuk belanja rutin dibanding investasi pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kritik Fraksi Demokrat.
Persoalan lain yang mendapat sorotan adalah meningkatnya SiLPA menjadi Rp 362,01 miliar atau naik 37,74 persen dibanding tahun sebelumnya.
Demokrat menilai tingginya SiLPA mencerminkan lemahnya perencanaan dan rendahnya kemampuan penyerapan anggaran.
Fraksi Demokrat juga mempertanyakan rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya mencapai 3,11 persen dari total alokasi Rp 23,45 miliar, padahal NTT merupakan daerah yang rawan bencana.
Di bidang pembangunan manusia, Demokrat mengapresiasi penurunan angka kemiskinan menjadi 17,5 persen dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Namun, sejumlah indikator masih menjadi pekerjaan rumah besar, seperti meningkatnya tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,31 persen dan angka stunting yang masih berada pada level 20,2 persen.
Karena itu, Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Provinsi NTT melakukan reformasi pengelolaan keuangan daerah dengan memperkuat PAD, meningkatkan proporsi belanja modal hingga minimal 20 persen, menekan SiLPA, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat program penurunan kemiskinan dan stunting.
Menurut Demokrat, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari tingginya realisasi anggaran atau opini WTP, melainkan sejauh mana APBD mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi daerah.
