Hukrim

Pasca Gelar Parkara Kasus Petronela Tilis, Wakapolres TTU Perintahkan Penyidik Lakukan Pemeriksaan Ahli Pidana

TTU, Sonaf NTT- News.com. Pasca di lakukan gelar perkara kasus yang di laporkan Petronela Tilis, Wakapolres TTU perintakan penyidik agar melakukan pemeriksaan Saksi Ahli (ahli pidana). sesuai ketentuan yang berlaku.

“ Gelar perkara telah dilaksanakan pada hari ini rabu, tanggal 5 Maret 2025 dan tentu akan di proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku “

Demikian keterangan disampaikan Kapolres TTU AKBP. Eliana Papote, S.I.K, M.M, melalui Kasi PIDM Humas Polres IPDA Markus Wilco Mitang kepada media ini berdasarkan press release, Rabu (05/03/2025).

Dari Hasil gelar perkara yang dilaporkan Petronela Tilis : Hari Rabu Tangal 5 Februari 2025 yang dipimpin Wakapolres TTU, Kompol Jemy Oktovianus Noke, S.H, memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan ahli pidana (saksi ahli).

“Wakapolres TTU Kompol Jemy Oktovianus Noke, S.H memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan ahli pidana (saksi ahli) yang nantinya dapat memastikan arah kasus Petronela Tilis,” terang IPDA Wilco.

Diketahui, Masyarakat, pemerhati serta para tokoh politik rupanya terus memantau dan menanti sejauh mana capaian indikator kinerja Penyidik Polres Resor Kabupaten Timor Tengah Utara. Akankah berujung pro justicia atau malah sebaliknya. ( tim).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *