Pemkot Kupang Siap Salurkan Bansos Untuk 23.640 KPM
Kupang,sonafntt-news.com.Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi 23.640 keluarga penerima manfaat (KPM)
Bansos yang berasal dari APBD itu rencananya akan diserahkan mulai 15 Juni 2020 hingga 27 Juni 2020 mendatang. Paket bantuan sosial yang diberikan berupa; beras 10 kg, Minyak Goreng 2 liter, Gula Pasir 2 kg dan Mie Instan 1 Dos.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH dalam rapat persiapan penyaluran bantuan sosial penanganan Covid-19 dengan dana yang bersumber dari APBD Kota Kupang tahun 2020 menegaskan setiap kelurahan harus mempunyai daftar penerima bantuan secara lengkap dan ditampilkan agar transparan. Bagi KPM yang mendapatkan bantuan diminta untuk membawa surat penerima bantuan, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk untuk kelengkapan administrasi.
“Saya akan mengunjungi beberapa kelurahan untuk memantau proses penyaluran, pastikan mereka kumpul jam berapa dan langsung kita serahkan dan targetnya sampai tanggal 27 Juni 2020 sudah selesai,” tegasnya.
Jefri Riwu Kore menambahkan yang memperoleh bantuan ini adalah keluarga terdampak Covid-19 yang bukan termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Presiden RI dan bantuan sembako murah/e-waroeng. Karena itu para lurah diharapkan dapat mendata secara baik agar tidak terjadi kekeliruan pada data penerima bantuan.
Sesuai pantauan media ini, Rapat yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan WaliKota Kupang, Jumat (12/6/2020) tersebut dihadiri oleh para Camat dan Lurah se-Kota Kupang.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos menyampaikan saat ini Kota Kupang mendapat berbagai bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, antara lain bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Presiden RI dan bantuan sembako murah/e-waroeng.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan tersebut telah terdata di Dinas Sosial Kota Kupang. Proses pendataan melalui RT/RW untuk diteruskan kepada para lurah dan Dinas Sosial. Kemudian khusus untuk bantuan sosial yang berasal dari APBD Kota Kupang akan diberikan kepada 23.640 KPM terdampak Covid-19.
Lodywik menegaskan bahwa semua bantuan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid -19 bagi masyarakat dan khususnya warga Kota yang benar-benar membutuhkan.(MF).