Pemkot Kupang Terima Kunker DPRD Provinsi NTT
Kupang,sonafntt-news.com. Sebanyak 11 (sebelas) orang tim DPRD Provinsi NTT melakukan kunjungan kerja ke Kota Kupang, Kamis (22/10). Kunjungan kerja ini dalam rangka hearing/ dengar pendapat atau dialog terkait dengan rancangan peraturan daerah usul prakarsa DPRD Provinsi NTT. Kehadiran tim DPRD Provinsi NTT yang diketuai Aloysius Malo Ladi, SE selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, diterima oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man di ruang rapat Garuda kantor Walikota Kupang bersama para Asisten Sekda dan beberapa pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Kupang.
Diketahui terdapat 6 (enam) Ranperda yang diusulkan oleh DPRD Provinsi NTT untuk dilakukan dialog ke pemerintah kabupaten/ kota di NTT. Ke-6 ranperda tersebut yaitu ranperda tentang perlindungan anak provinsi NTT, ranperda tentang pengembangan budaya literasi di provinsi NTT, ranperda tentang pemajuan kebudayaan di NTT, ranperda tentang perlindungan dan pelestarian sumber air, ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi NTT thn 2020 – 2050 dan ranperda tentang penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan ruang laut sampai dengan 12 mil.
Wakil Wali Kota dalam sekapur sirih saat menerima kehadiran tim DPRD Provinsi NTT mengatakan apresiasi dan menyambut baik adanya enam ranperda tersebut karena menurutnya, memiliki relevansi terhadap tata kelola pemerintahan dan terhadap masyarakat di Kota Kupang. Seperti yang disampaikan Wawali terhadap ranperda Penyelenggaran dan pengelolaan ruang laut sampai 12 mil, dikatakan mempunyai relevansi terkait aktivitas pelabuhan, kegiatan nelayan tangkap dan budidaya laut di Kota Kupang. “Meskipun teluk kupang bukan wilayah kota kupang, namun penduduk kota kupang yang sebagiannya merupakan nelayan yang mencari penghidupan di area teluk kupang,” ujar Wawali.
Sementara menurut Wakil walikota yang biasa disapa dr. Herman, di teluk Kupang ini terdapat beberapa titik penyelaman dasar laut yang menunjang dari segi pariwisata.
Hal yang sama terhadap ranperda tentang perlindungan anak, Wawali menyampaikan sangat aktual dan relevan dengan isu-isu terkait anak di Kota Kupang. “Raperda ini bisa dikaitkan dengan human trafficking, dengan isu-isu kemiskinan, putus sekolah dan anak jalanan,” tuturnya. Sehingga dengan adanya rekayasa sosial melalui perda tentu akan menolong masalah perlindungan anak di Kota Kupang.
Ketua tim DPRD Provinsi NTT, Aloysius Malo Ladi, SE dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Wakil Walikota bersama jajaran atas waktu dan kesempatan yang diberikan untuk menggelar hearing atau dengar pendapat publik terkait enam ranperda inisiatif DPRD NTT.
Dikatakannya, hearing ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan terhadap ke-6 ranperda tersebut. “Dalam rangka hearing ini kami ingin mendapat banyak masukan terkait dengan enam ranperda yang sementara ini telah dibahas di komisi dan sebelum dilanjutkan dalam paripurna kami harus turun ke semua kabupaten/ kota untuk melakukan hearing sehingga mendapat banyak masukan dalam diskusi untuk memperkaya paling kurang ranperda yang akan diputuskan bersama pemerintah. Sehingga menjadi suatu acuan dasar untuk pedoman kegiatan masyarakat ke depan,” jelasnya. Dikatakan enam ranperda tersebut dibuat atas dasar melihat regulasi yang ada masih banyak hal yang belum tersentuh.
Untuk itu dirinya berharap ada masukan-masukan dari pemerintah Kota Kupang sehingga dapat menyempurnakan ranperda tersebut. “Tentunya yang kami susun adalah materi yang belum sempurna tanpa masukan atau informasi yang mungkin bisa memperkaya kami dalam penyempurnaan bersama tim pakar dalam perumusan untuk ditetapkan kedepan,” ujarnya.
Adapun tim DPRD Provinsi NTT yang hadir di pemkot Kupang yaitu ketua tim, wakil Ketua DPRD, Aloysius Malo Ladi, SE, Ketua Komisi I Gabriel A.K. Beri Binna,S.Sos, Drs. Obet Naitboho, M.Si. Drs Julius Ully, M.Si, Drs. Johanis Lakapu, M.Si, Rocky Winaryo, SH, Ana Waha Kolin, SH, Pdt. Junus Naisunis, Klara Moto Loi, SH, Angela M. Piwung, SH dan Yohanes Kumat, SE. Sementara dari Pemkot Kupang bersama Wawali hadir Plt. Asisten I Sekda Yanuar Dally, Asisten II, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Plt. Asisten III, Thomas Dagang, S.Sos, Kadis PUPR, Hendrik Ndapamerang, Kadis DLHK, Yeri Padji Kana, S.Sos.,MM, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Ejbends Doeka, Direktur PDAM Kota Kupang, Johanis Ottemoesoe, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Matheus B. Lalek Radjah, SH.,M.Hum dan beberapa perwakilan pimpinan OPD terkait. (Ghe/user/Mf).