Penanganan Jalan Hepang-Sikka Terputus, Alex Ofong Minta PUPR Prov NTT Segera Tangani

Kupang,sonafntt-news.com. Ruas jalan Hepang – Sikka yang terputus akibat hujan lebat dan longsor pada Februari 2022 yang lalu, sebagai wakil rakyat  saya minta Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat segera tangani.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD NTT usai Rapat Kerja dengan Dinas PUPR Provinsi NTT, Senin 7 Maret 2022, sore. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, Bonifasius Jebarus, dihadiri juga Koordinator Komisi IV, Ibu Wakil Ketua DPRD NTT Ince Sayuna. 

“Dalam Rapat tadi, saya meminta agar ruas jalan Hepang-Sikka yang terputus akibat hujan lebat dan longsor itu, segera ditangani, supaya akses yang selama ini terputus bisa pulih kembali, sehingga mobilitas orang dan barang pun dapat kembali normal,” kata Alex.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi NTT ini mengatakan bahwa Dinas PUPR Provinsi NTT menyatakan kesiapan mereka. Bahkan sejak awal mereka sudah melakukan koordinasi dan membuat perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk penanganannya.

Ada dua skenario yang disiapkan Dinas. Pertama, skenario penanganan darurat, yang menurut Dinas membutuhkan anggaran sekitar Rp 250.000.000;-. Kedua, skenario pasca bencana yang harus direncanakan untuk perubahan anggaran 2022 atau untuk  Tahun Anggaran 2023.

Saat ini, hanya dapat dilakukan skenario pertama, dengan menggunakan anggaran dari Belanja Tak Terduga (BTT). Karena itu, dibutuhkan pernyataan bencana dari Bupati Sikka sebagai dasar pengajuan penggunaan anggaran BTT.

“Atas penjelasan itu, Komisi IV meminta Dinas PUPR melakukan koordinasi  dengan BPBD Provinsi dan Kabupaten Sikka untuk selanjutnya meminta Bupati Sikka segera mengeluarkan pernyataan bencana dimaksud,” kata Anggota DPRD Provinsi NTT dua periode ini.

Alex Ofong menjelaskan bahwa sebenarnya penanganan darurat ini bisa dilakukan oleh Kabupaten bersangkutan, karena terkait penanganan darurat, bisa dilakukan oleh setiap tingkatan tanpa melihat status jalan. Hanya, mungkin karena keterbatasan anggaran kabupaten, maka Pemerintah provinsi NTT siap menanganinya sebagai bentuk tanggung jawab daerah. (Sn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *