Pentingnya Layanan M-Paspor Bagi Publik Di Era Digital

Kupang,sonafntt-news.com. Perkembangan globalisasi di era digital   beberapa tahun terakhir memberikan dampak positif bagi seluruh aspek termasuk memudahkan siapa saja untuk mengurus Layanan M-Paspor jika ingin melakukan perjalanan antar negara, atau daerah tertentu sesuai kebutuhan.

” Jaman sudah maju diikuti berkembangnya Teknologi Informasi dan  Komunikasi sangat membantu untuk mengurus Paspor  kapan saja dan asalkan dokumennya lengkap serta mengetahui secara baik mekanismenya”

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melalui Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Dody Cindur Mato saat mensosialisasikan  Pelayanan M-Parport melalui  media Podcast Pos Kupang dan disiarkan langsung pada Kanal YouTube Pos Kupang dan Facebook pos-kupang mulai pukul 15.00 WITA,Rabu, 30 Maret 2022

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Fitra Izharry dalam materinya menguraikan bahwa  hadirnya Era digital  memudahkan mengakses layanan paspor  dan hal terpenting  yang harus diketahui  yakni memahami tentang penggunaan Aplikasi M-Paspor seperti langkah-langkah penggunaannya, kemudian serta yang perlu diperhatikan dalam penggunaan Aplikasi M-Paspor. “Perbedaan M-Paspor dan APAPO, diantaranya M-Paspor paperless, tidak perlu membawa fotokopi, melainkan hanya membawa berkas asli, kemudian Aplikasi M-Paspor sudah terintegrasi dengan sistem dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” ucap Fitra. 

Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Dody Cindur Mato menerangkan bahwa  Aplikasi M-Paspor sangat membantu untuk  layanan paspor dan pemohon tidak perlu terlalu lama berada di Kantor Imigrasi untuk membuat paspor. Selain itu dalam Aplikasi M-Paspor terdapat fitur reschedule apabila pemohon mengalami force majeure 

Aplikasi M-Paspor  tersedia di Playstore dan AppStore. Dikutip dari laman imigrasi.go.id, dalam aplikasi M-Paspor terdapat fitur-fitur yang mengakomodir tahapan permohonan paspor yang biasa dilakukan secara tatap muka. Fitur-fitur tersebut antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Reschedule Jadwal Kedatangan, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI. 

Ia  berharap dengan adanya kegiatan M-Paspor melalui Podcast ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di Kota Kupang dan NTT untuk menggunakan Aplikasi M-Paspor demi kemudahan bersama.(Gc/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *