Penuhi Kebutuhan Publik, Pascasarjana Undana Kupang Segera Buka Sejumlah Prodi Baru
Kupang, Sonafntt-news.com. Menyikapi perkembangan Zaman terutama di dunia pendidikan, Pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang,Nusa Tenggara Timur terus melakukan berbagai terobosan Strategis dan salah satunya segera membuka sejumlah Program Studi Baru guna memenuhi kebutuhan publik dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku.
Demikian disampaikan oleh Direktur Pasca Sarjana Undana Prof. Tans Feliks M.Ed.,Ph.D saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa 24/5/2022.
Prof. Tans Feliks menguraikan bahwa pasca sarjana Undana mentargetkan semester depan atau paling lambat tahun depan membuka program studi baru. “Sejauh ini sudah melakukan beberapa tahapan dan sementara menunggu persetujuan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
Program Studi yang akan dibuka diantaranya Magister Pembangunan Ekonomi Daerah, Kepulauan Lahan Kering, Pembangunan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,Magister Teknik Sipil dan Magister Manajemen.
Menurut Prof. Tans Feliks salah satu agenda yang sementara dilakukan yakni mendorong agar program pascasarjana yang sudah ada harus terakreditasi Internasional dan memastikan animo masyarakat tetap tinggi terhadap prodi yang sudah ada.
Sambungnya, untuk meningkatkan pelayanan internal, pascasarjana menyiapkan berbagai strategi diantaranya memperkuat kesiapan Sumber Daya Manusia pengajar.Untuk program magister tenaga pengajar minimal doktor sedangkan program doktor minimal harus dua Prof.sesuai bidang ilmu terkait dan sejauh ini undana sangat siap karena didukung 18 Prof,dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai, Wifi dan perpustakaan.Selain itu, pasca sarjana memiliki tenaga administrasi yang terampil dalam mengelola penggunaan teknologi pembelajaran.
Upaya lain yang sudah dilakukan yakni mensosialisasikan pentingnya kehadiran pascasarjana pada 22 Kabupaten/Kota dan mendorong kerja sama dengan pemerintah daerah dan Negara Timor Leste agar ASN yang ingin melanjutkan pendidikan bisa bergabung dengan undana sesuai ketentuan yang berlaku. (Mf/SN).