Perkuat Kemitraan, Divisi Keimigrasian & Imigrasi Kupang Kunjungi Ombudsman

Kupang,Sonafntt-news.com. Kepala Divisi atau Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM atau Kanwil Kemenkumham  NTT, Ibnu Ismoyo, dan Kepala Kantor Imigrasi  Kupang Darwanto Kasanegara,SH,MH dan beberapa pejabat struktural dalam lingkup Imigrasi Kupang mengunjungi Ombudsman RI Perwakilan NTT  dengan tujuan memperkuat kemitraan dengan harapan melakukan inovasi-inovasi baru sesuai tugas dan peran masing-masing untuk peningkatan pelayanan,pada Selasa (28/06/2022). 

Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama Ismoyo setelah dilantik menjadi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT. 

Ismoyo yang saat itu diterima Ketua Ombudsman RI perwakilan NTT, Darius Beda Daton, kepada Darius, memohon maaf karena baru bisa melakukan kunjungan setelah dilantik. “Kami (Keimigrasian) merupakan  pemberi layanan masyarakat maka sudah sepatutnya menjalin hubungan yang baik dan terus membangun sinergitas bersama Ombudsman”, terang Ismoyo saat itu. “Akan sangat disayang jika tali silaturahmi  dan sinergitas yang ada tidak terus bangun dengan melakukan kunjungan dan koordinasi seperti saat ini”, tambahnya.

Sementara itu, Darius juga kepada Ismoyo memohon maaf karena selama ini sejak pergantian Kadiv Keimigrasian yang baru, ia hanya bisa menghubungi lewat media komunikasi whatsapp. “Hal ini berkaitan dengan layanan Keimigrasian pada beberapa wilayah diluar pulau”, jelasnya saat itu. 

“Saya sangat berterima kasih karena sudah dapat bertemu langsung pada saat ini,” tambahnya. Pertemuan yang berlangsung selama satu jam dalam kunjungan itu membahas banyak hal diantaranya terkait peningkatan pelayanan khususnya dalam rangka pembangunan Zona Integritas dan rencana pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di daerah  serta kelanjutan rencana pinjam pakai bekas gedung Kantor Imigrasi Kupang oleh Ombudsman RI Perwakilan NTT. (Em/SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *