daerah

Perkuat Layanan Publik, Pemda TTU Serahkan Bantuan Sosial Bagi 23 Gereja Senilai Rp. 815.000.000

Kefamenanu,Sonafntt-news.com. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)  memberikan bantuan sosial  bagi 23 Gereja atau tempat ibadah senilai Rp. 815.000.000 guna memperkuat pelayanan publik baik untuk kegiatan fisik maupun kegiatan rohani dengan mengacu terhadap ketentuan yang berlaku,rabu, 13/4/2022.

Kegiatan  penyerahan bansos dihadiri oleh Bupati TTU, Drs. Juandi David, Wakil Bupati TTU Drs. Eusabius Binsasi, Ketua DPRD TTU Hendrikus F. Bana, SH dan Wakil Ketua II DPRD TTU Yasintus Lape Naif SE. Selain itu, Penjabat Sekdta TTU Fransiskus Bait Fay, S.Pt, M.Si dan para pimpinan OPD lingkup kabupaten TTU

Bupati TTU, Drs. Juandi David Dalam sambutannya, menjelaskan bahwa dana bantuan sosial (Bansos) tersebut bersumber dari Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTU tahun anggaran 2022 dan wajib dipertanggungjawabkan oleh penerima bantuan  dan harus dibuktikan kondisi yang sebenarnya.

Bupati Juandi menyampaikan terimakasih kepada para pemuka agama diantaranya para pastor dan pendeta maupun para pihak atas kerjasama yang telah terbangun selama ini dalam pembangunan iman umat dan kiranya   kerjasama yang ada  tetap dirawat untuk mensukseskan agenda-agenda pembangunan menuju TTU yang lebih baik.

“Tujuan pemberian Bansos untuk membantu pembangunan sarana rohani pada wilayah masing-masing dan kiranya bantuan yang ada memberiksn rangsangan  bagi pihak lain maupun umat untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan rohani baik itu berupa pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik.” Ungkap mantan Kadis PMD TTU

Sementara Kabag Kesra Setda TTU, Drs. Hany Hutubessy menguraikan bahwa  jumlah penerima Bansos sebanyak 23 sasaran yang terdiri dari Gereja Sta. Maria Diangkat ke Surga Eban, mendapat Rp 45 Juta, GMIT Betel Dalehi mendapat Rp 30 Juta, GMIT Syalom Maumolo mendapat Rp 30 juta, Kapela St. Antonius Oebak Kusi, Oesena, mendapat Rp. 25 juta, Kapela St. Baltasar Tubmas, Tubuhue, mendapat Rp 30 juta, Kapela St. Fransiskus Noepesu mendapat Rp 40 juta.

Selain itu, Kapela St. Fransiskus Xaverius, Oekolo, mendapat Rp 40 juta, Kapela St. Wilhelmus Saen Tunbaba, Oesena, Rp 45 juta, Klinik Sta. Maria Ratu Rosari, Eban mendapat Rp 25 juta, Jemaat Ebenhaezer Aijaoka mendapat Rp 25 juta, Jemaat Pos PI Nunpo, Haumeni Ana, mendapat Rp 30 juta, Panitia Pembangunan Gereja Kristus Raja Inbate mendapat Rp 45 juta

Selanjutnya, Panitia Pembangunan Taman Do’a Sta. Maria Paroki St. Antonius Padua Sasi mendapat Rp 40 juta, Paroki Hati Kudus Yesus Manumean mendapat Rp 25 juta, Paroki Sta. Filomena, Mena, mendapat Rp 75 juta, Paroki Sta. Maria Ratu Oeolo mendapat Rp 30 juta, Kapela St. Fransiskus Ojak, Oenino, mendapat Rp 40 juta, Paroki St. Arnoldus Jansen, Jak, mendapat Rp 25 juta, Paroki St. Fransiskus Xaverius Wini mendapat Rp. 45 juta.

Sedangkan untukĀ  Paroki St. Paulus, Maubam mendapat Rp. 50 juta, Paroki St. Petrus Kanisius, Manufui, mendapat Rp 25 juta, PAUD Gemilang Kiusili mendapat Rp 25 juta dan yang terakhir Tarekat Putri Maranatha Bitauni mendapat Rp 25 juta. Total anggaran bantuan sosial tahun 2022 sebesar Rp. 815.000.000 (Delapan Ratus Lima Belas Juta Rupiah).(DK/Sn).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *