Pimpin Apel Kekuatan Gabungan, Pj. Wali Kota Umumkan Formasi CPNS & PPPK Kota Kupang
Kupang, Sonafntt-news.com Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., memimpin apel kekuatan gabungan menjelang libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup Pemerintah Kota Kupang, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Walikota Kupang, Kamis (4/4). Apel kekuatan juga dihadiri oleh para Staf Ahli Walikota Kupang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., Pimpinan Perangkat Daerah dan Direktur Perusahaan Daerah, para Camat dan Lurah, serta seluruh ASN dan PTT lingkup Kota Kupang.
Mengawali arahannya Pj. Wali Kota mengucapkan selamat hari raya nyepi bagi ASN dan PTT yang beragama Hindu serta selamat pesta paskah bagi seluruh pegawai yang beragama Kristen dan Katolik. Kepada para pegawai ia meminta agar dapat memaknai hari raya keagamaan masing-masing sebagai motivasi untuk lebih bersemangat menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Lebih lanjut kepada ASN dan PTT beragama Islam, Penjabat Walikota mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa. “Semoga puasa yang ditunaikan dapat menjadi sarana untuk meraih keberkahan dan kebahagiaan,” ucapnya.
Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, diberikan kepada seluruh ASN dan PTT lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang sudah ikut menciptakan suasana yang kondusif selama perayaan Nyepi dan Paskah. Ia berharap semangat kebersamaan dan toleransi yang sudah dibina bisa terus dijaga dan rawat dalam lingkungan hidup bermasyarakat. ia juga menyampaikan terima kasih kepada para lurah, camat, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, tenaga medis serta dinas teknis lainnya yang sudah terlibat secara langsung untuk mensukseskan pelaksanaan hari-hari besar keagamaan di Kota Kupang.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Wali Kota mengumumkan terkait proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota Kupang. Ia menyampaikan rasa syukur karena usulan Pemkot Kupang telah disetujui oleh Kemen PAN-RB RI dengan formasi kurang lebih empat ribu tujuh ratusan yaitu bagi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis umum. Bagi tenaga guru yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah 904 orang, kemudian tenaga kesehatan yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah 274 orang dan tenaga teknis umum yang diusulkan dan telah disetujui berjumlah sekitar 3000an orang. Kota Kupang memiliki jumlah PTT sebanyak kurang lebih 2300an orang dan usulan lebihnya tersebut rencananya untuk mengakomodir PTT yang dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
”Saya berharap kita semua bisa memanfaatkan kesempatan ini, selaku pimpinan saya sudah mengusulkan yang terbanyak, karena dari formasi yang ada jumlah PTT di Kota Kupang 2000an sedangkan P3K yang diusulkan berjumlah 4000 an. Sedangkan CPNS bagi guru ditiadakan karena tidak disetujui, tapi CPNS bagi tenaga kesehatan dibutuhkan 63 formasi dan CPNS bagi tenaga teknis dibutuhkan 72 formasi, sehingga total kebutuhan CPNS Kota Kupang di tahun 2024 ini berjumlah 135 formasi,” jelas Fahren.
Ditambahkannya dari jumlah formasi PPPK yang diusulkan tentunya dibutuhkan masukan-masukan dari para pimpinan perangkat daerah sesuai dengan analisa kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fahren juga kembali menegaskan agar seluruh PTT memanfaatkan kesempatan tersebut, persiapkan diri dengan baik dan terus belajar agar mampu mengikuti seleksi PPPK dengan lancar. Para pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah diminta untuk memantau para PTT dan memberikan bimbingan untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi.
Penjabat Walikota juga mengajak untuk meningkatkan kualitas pengabdian dalam menjalankan tugas, dengan mengedepankan prinsip tanggung-jawab yang sebaik-baiknya. Ia mengajak untuk terus bekerja dengan sekuat tenaga dengan penuh disiplin dan semangat untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Tingkatkan sikap tanggap atas kritik konstruktif dari kalangan masyarakat, agar lebih maju dan responsif. Lakukan inovasi dan pembaharuan, agar pendekatan dan kegiatan pemerintahan semakin tepat dan sesuai dengan keadaan zaman serta bertindak secara profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.