Pj.Walikota Kupang Minta Dinas PUPR Siapkan Plafon Anggaran Untuk Peningkatan Pelayanan Air Bersih
Kupang, Sona NTT-News.com. Dalam rangka mendukung pembangunan daerah, saya atas nama pemerintah Kota Kupang meminta Dinas PUPR dan instansi terkait agar segera melakukan koordinasi dan kajian integratif menyiapkan plafon Anggaran guna peningkatan pelayanan kebutuhan air bersih dan sebagai solusi menghadapi kekeringan
“ Bapak Direktur PDAM kiranya membangun kolaborasi yang baik dengan Dinas PUPR untuk membahas lebih detail terkait Pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan PDAM yang bermuara terhadap kualitas pelayanan” ungkapnya.
Demikian keterangan Penjabat Walikota Kupang Linus Lusi, SPd, MPd meninjau meninjau Instalasi Pengolahan Air . PDAM Kota Kupang yang di Kelurahan Manutapen Kecamatan Alak, selasa 8/10/2024.
Pj.Walikota Kupang menguraikan bahwa Air merupakan salah satu kebutuhan prioritas yang harus diperhatikan dengan baik oleh karena itu sarana dan prasarana penunjang harus benar-benar memadai sehingga mendukung pelayanan publik dan terutama Kebutuhan air di Kota Kupang.
Menurutnya, Air Bersih yang disalurkan kepada masyarakat dijamin harus kualitasnya sehingga memberikan dampak produktif bagi keberlanjutan pembangunan manusia di hari esok.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dalam kesempatan itu mengajak semua komponen bersinergi bersama dengan mengoptimalkan peran masing-masing untuk mengatasi persoalan air bersih.
Ia berharap hal-hal yang berkaitan urusan penyerahan aset dari Pemprov kepada pemkot Kupang diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Semntara Direktur PDAM Daniel Fredrik Maro, SP.,M.Si, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bapak Penjabat Walikota Kupang dan segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR serta asisten II guna membahas lebih lanjut dengan menyesuaikan terhadap kesanggupan keuangan Kepala Bidang Teknik PDAM Kota Kupang
Elsy Benu dalam menambahkan bahwa salah satu langkah strategis yang harus dilakukan yakni regeting Pipa atau mengembalikan kapasitas terhadap kondisi awal karena sistem pembersihan belum maksimal dimana selama ini dilakukan secara manual sedangkan anggaran yang dibutuhkan 1 1 M sehingga menjawab kebutuhan air di Kecamatan Alak dan kecamatan Kota Lama.
