PKB Kota Kupang Resmi Daftar di KPU, Optimis Raih Kursi Di Setiap Dapil
Kupang, Sonafntt-news.com. Partai Kebangkitam Bangsa melalui Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) PKB Kota Kupang resmi mendaftarkan bakal calon legislatif yang tersebar pada lima daerah pemilihan di Komisi Pemilihan Daerah (KPD) Kota Kupang sebagai salah satu peserta pemilu Tahun 2024 dan optimis melalui kerja -kerja ril di lapangan akan merebut kursi di setiap daerah pemilihan (dapil ) bahkan menargetkn pimpinan DPRD Kota Kupang.
Pantauan media ini, rombongan berangkat dari sekretariat DPC PKB Kota Kupang dan tiba pukul 13.00 selanjutnya diiringi dengan tarian Likurai masuk ke KPUD Kota Kupang. Turut hadir ketua PKB Provinsi NTT Aloysius Malo Ladi, SE, Ketua Dewan Suro PKB Kota Kupang Drs. Daniel.Hurek dan para bakal calon legislatif PKB se-Kota Kupang, 13/5/2023.
Ketua PKB Kupang Theodora Ewalde Taek, Spd menguraikan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa hari ini secara serentak melaksanakan pendaftaran bakal calon legislatif dari cabang sampai merauke baik Calon DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI. hal ini mengacu terhadap instruksi Dewan Pimpinan Pusat PKB.
” Untuk DPC PKB Kota Kupang dari lima daerah pemilihan yang tersebar pada 6 kecamatan hingga saat ini semua bakal calon legislatif hingga saat ini sudah mengurus semua kelengkapan administrasi sesuai ketentuan dan selanjutnya berkas bakal calon legislatif diajukan kepada KPUD untuk diproses sesuai tahapan berlaku” ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Kupang.
Anggota DPRD dua periode itu menegaskan bahwa akan memaksimalkan potensi yang ada dengan berbasis data dan kerja yang terukur sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik pada pemilu 2024 dan minimal di setiap daerah pemilihan harus ada kursi bahkan kami juga menargetkan akan merebut kursi pimpinan DPRD Kota Kupang.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan terima kasih atas seluruh tahapan yang sudah dilakukan dan kami PKB Kota Kupang boleh dijadwalkan di tempat ini untuk melakukan pengajuan bakal calon DPRD Kota Kupang periode 2024 -2029 semoga apa yang sudah kami persiapkan memenuhi persyaratan dan manakala ada kekurangan kami siap melengkapi sesuai ketentuan hingga 14 Mei 2023 atau dalam masa perbaikan sebelum penetapan daftar calon tetap.
Sementara Ketua KPUD Kota Kupang menyampaikan selamat datang bagi Ketua Ketua PKB Kota Kupang dan jajarannya yang hari ini akan mengajukan bakal calon legislatif DPRD Kota Kupang tahun 2024 sesuai regulasi.Menurutnya terkait proses pencalonan setelah berkas kami terima selanjutnya diklarifikasi dokumennya berdasarkan silon yang sudah dibuat dan setelah proses verifikasi akan melakukan berita acara penyerahan dokumen yang sudah diserahkan sedangkan untuk kelengkapan dokumen akan divalidasi terhitung tanggal 15 mei dan jika ada dokumen yang perlu dilengkapi kami harap respon secepatnya dari partai untuk memperbaikinya. (Mf/SN).