Pokja BP2JK NTT Menangkan PT. AKAS di Tender Jalan Taramana-Lantoka-Maritaing II Rp 80,5 M
Kupang, Sonafntt-news.com. Kelompok Kerja (Pokja) Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTT mengumumkan PT. Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) sebagai Pemenang tender/lelang Jalan Taramana-Lantoka-Maritaing II, km 76-103. dengan nilai pagu sebesar Rp 80.571.738.000,- (sekitar 80,5 Milyar, red). Dalam tender tersebut, PT. AKAS yang berada di ranking 2 dengan nilai penawaran Rp 64.457.390.400 dimenangkan Pokja BP2JK NTT.
Demikian Pengumuman Pemenang lelang Jalan Nasional, Preservasi Ruas Taramana-Lantoka-Maritaing oleh Pokja B2JK NTT yang dilakukan melalui website lpse.pu.go.id pada Jumat (5/5/2023) malam.
Berdasarkan Informasi Pemenang Tender yang diumumkan dalam website tersebut, tertulis Nama Tender: Preservasi Jalan Taramana-Lantoka-Maritaing II. Jenis
Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi.
Selanjutnya ditulis, Kementerian/Lembaga: Kementerian PUPR. Satuan Kerja: Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi NTT. Pagu: Rp 80.571.738.000. HPS: Rp 80.571.738.000.
Pada bagian bawah Pengumuman tertulis, Pemenang: PT. Anugerah Karya Agra Sentosa. Alamat: Jalan Besar Ijen No.32, Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pokja BP2JK NTT diminta untuk membatalkan hasil tender/lelang Jalan Taranama-Lantoka-Maritaing II, km 76-103. dengan nilai pagu sebesar Rp 80.571.738.000,- (sekitar 80,5 Milyar, red) yang sedang dalam proses tender saat ini. Karena 3 (tiga) perusahaan pemenang tender dinilai terlalu ‘banting’ harga, salah administrasi, perusahaan tidak sesuai kualifikasi dalam penawarannya dan bermasalah dalam pekerjaan tahun 2022.
“Proses tender sedang berlangsung, namun dari hasil sementara yang diumumkan di website, kami sarankan kepada Pokja BP2JK NTT dan BPJN NTT untuk membatalkan hasil tender yang akan nanti karena harga penawaran yang terlampau rendah akan berdampak pada kualitas pekerjaan. Kita seharusnya belajar dari kasus sebelumnya di ruas Baranusa-Kabir yang dikerjakan asal jadi karena kontraktor terlalu banting harga,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber yang memantau proses tender dari Website lpse.pu.go.id tersebut, ada 3 pemenang yang diumumkan Pokja dalam tender tersebut, yakni:
1) PT. Kurnia Jaya Karya (Pemenang 1) dengan nilai penawaran Rp 60. 238.671.451;
2) PT. Anugerah Karya Agra Sentosa (AKAS) sebagai Pemenang 2 dengan nilai penawaran Rp 64.457.390.400;
3) PT. Tiga Dara Karya Sejahtera sebagai Pemenang 3 dengan nilai penawaran Rp 79.644.902.208.
“Pemenang 1, ada dugaan kesalahan administrasi dalam penawarannya. Pemenang 2, masih bermasalah (diduga Pekerjaan Jalan Nasional Ruas Baranusa-Kabir tidak sesuai Spek (Spesifikasi Teknis, red) sehingga harus berkonsentrasi, baik peralatan dan personilnya untuk perbaikan di masa pemeliharaan selama setahun. Sedangkan pemenang 3, hanya berkualifikasi M,” bebernya.
Informasi yang dihimpun Tim Media ini dari website lpse.pu.go.id, Pokja BP2JK NTT telah melakukan evaluasi administrasi dan teknis dan hanya menetapkan 1 (satu) perusahaan yang lulus evaluasi (dari 3 perusahaan ranking 1,2 dan 3, red/SN).