Progres 98,87%, BPJN NTT Pacu Jalan Ruteng–Reo Rampung Desember 2026

IMG-20261029-WA0009

Ruteng, SonafNTT-News.com — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur terus mengintensifkan langkah-langkah konkret di lapangan guna mempercepat penyelesaian pekerjaan preservasi jalan pada ruas Ruteng–Reo–Kedindi hingga Batas Kota Ruteng–KM 210. Hingga Rabu (28/10/2026), progres fisik pekerjaan dilaporkan telah mencapai 98, 87 persen, dengan target seluruh pekerjaan rampung sebelum akhir Desember 2026.

 

Capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya menjaga kondisi jalan nasional agar tetap fungsional, aman, dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa di wilayah Kabupaten Manggarai dan sekitarnya.

 

 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 BPJN NTT, Nur Indah Indriani, ST, MM, M.Sc, menjelaskan bahwa pelaksanaan paket pekerjaan preservasi ruas Ruteng–Reo–Kedindi dan Batas Kota Ruteng–KM 210 sejauh ini berjalan dengan baik.

Menurutnya, penanganan jalan tidak hanya berfokus pada perbaikan permukaan aspal, tetapi juga mencakup berbagai pekerjaan pendukung untuk mempertahankan kondisi jalan, mencegah kerusakan semakin meluas, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

 

“Pekerjaan terus kita dorong agar berjalan sesuai target. Kualitas menjadi prioritas, sehingga setiap tahapan pekerjaan harus melalui pengawasan dan pengujian mutu,” ujarnya

 

 

Enam Lingkup Penanganan, dari Pemeliharaan hingga Keselamatan Jalan

Nur Indah Indriani menjelaskan bahwa Pekerjaan preservasi yang ditangani mencakup enam lingkup penanganan komprehensif yang dirancang untuk menjaga kemantapan jalan sekaligus menangani berbagai bentuk kerusakan di lapangan.

 

 

Pertama, pemeliharaan rutin, meliputi pembersihan saluran drainase, pengendalian vegetasi atau rumput liar, serta penanganan cepat terhadap gangguan yang dapat mempengaruhi fungsi jalan.

Kedua, holding atau penanganan sementara dan preventif, yakni tindakan untuk mengendalikan kerusakan pada bagian jalan tertentu agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih parah.

 

 

Ketiga, rehabilitasi minor dan mayor, yang mencakup perbaikan struktur jalan sesuai tingkat kerusakan, seperti pengaspalan pada segmen tertentu, penambalan lubang atau patching, perbaikan pasangan batu, serta penanganan dinding penahan tanah.

 

 

Keempat, penanganan longsoran, melalui pembersihan material longsor, perbaikan bagian jalan yang terdampak, pembenahan sistem drainase, dan upaya stabilisasi lereng di titik-titik rawan.

Kelima, pekerjaan pendukung, untuk memastikan berbagai elemen infrastruktur jalan tetap berfungsi sesuai kebutuhan teknis.

Keenam, peningkatan keselamatan jalan, antara lain melalui pengecatan marka dan perbaikan perlengkapan pengaman jalan seperti guardrail.

Ia menegaskan bahwa melalui cakupan penanganan tersebut, pekerjaan preservasi diharapkan tidak hanya memperbaiki kerusakan yang terlihat, tetapi juga membantu mempertahankan fungsi jalan dalam jangka panjang melalui pemeliharaan dan penanganan yang sesuai kondisi lapangan.

Anggaran APBN Rp 33 Miliar, Pengawasan Mutu Jadi Perhatian

Paket pekerjaan preservasi ini dilaksanakan oleh PT Flores Konstruksindo Utama melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak yang dilaporkan sebesar Rp 33 miliar.

Dalam pelaksanaannya, pengawasan pekerjaan melibatkan konsultan pengawas serta mekanisme pengendalian mutu atau quality control. Langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan persyaratan kualitas yang ditetapkan.

PPK 3.3 BPJN NTT Nur Indah Indriani menegaskan bahwa percepatan pekerjaan tetap harus berjalan seiring dengan pemenuhan standar mutu. Dengan demikian, upaya mengejar target penyelesaian tidak boleh mengabaikan kualitas hasil pekerjaan.

“Pengawasan dan pengujian pada setiap tahapan menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar infrastruktur yang ditangani dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi masyarakat ungkapnya

Target Rampung Akhir Desember 2026

Melalui progres fisik yang telah mencapai 98,87 persen, penyelesaian pekerjaan kini memasuki tahap penting menjelang batas waktu akhir tahun anggaran.

Nur optimis bahwa seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum akhir Desember 2026, dengan tetap mengedepankan kualitas sebagai prioritas utama.

“Target tersebut sekaligus mendorong konsistensi pelaksanaan pekerjaan, pengawasan lapangan, dan penyelesaian setiap bagian pekerjaan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.” Tegasnya

Ia menegaskan,pengguna jalan yang melintasi koridor Ruteng–Reo–Kedindi, preservasi jalan memiliki arti penting dalam mendukung aktivitas sehari-hari, memperlancar perjalanan, serta menunjang konektivitas antar wilayah. Namun, manfaat proyek tidak hanya ditentukan oleh persentase progres fisik. Kualitas hasil akhir, fungsi drainase, ketahanan struktur jalan, penanganan titik rawan longsor, serta kelengkapan fasilitas keselamatan juga menjadi aspek penting dalam menilai hasil pekerjaan.