Progres Pengerjaan Jalan Jalur Nasipanaf 6, 098 KM Mencapai 40 % & Siap Memberikan Hasil Yang Berkualitas
Kupang,sonafntt-news.com.Proses pengerjaan jalan di wilayah Nasipanaf dengan panjang 6,098 KM hingga saat ini sudah mencapai 40 % dan memberikan hasil kerja yang berkualitas dengan prinsip memiliki dampak produktif bagi kehidupan sosial ekonomi NTT dan khususnya di daerah Nasipanaf Kabupaten Kupang
Hal ini disampaikan oleh pimpinan PT Bumi Indah Stephanus Ola Demon, ST,. MT saat ditemui awak media di ruang kerjanya,senin 28 Juni 2021.
Stephanus Ola Demon, ST,. MT menguraikan bahwa jalan yang dikerjakan di jalur Nasipanaf- Kabupaten Kupang mengacu terhadap ketentuan yang berlaku dan kami sebagai pelaksana pekerjaan tersebut mengutamakan kualitas pekerjaan dan salah satu hal yang perlu diketahui yakni untuk menjamin kualitas pekerjaan secara struktur menggunakan urpil untuk resing agar jalan yang dikerjakan rata baru dilakukan agregat. Agregat sendiri dari A dan B namun sesuai kontrak menggunakan agregat A.Selain itu secara teknis agregat bahannya terdiri sertu dan batu pecah dan ketentuan melalui laboratorium untuk proses abrasi ( kekuatan batu) dan syaratnya dibawah 40 %.
“Lanjut Stef Pekerjaan jalur Nasipanaf menggunakan sirtu gunung dengan alasan dalam spesifikasi itu tidak menyebutkan batu kali atau gunung, dia hanya menyebutkan batu yang kuat dan kokoh dan sertu gunung kualitasnya lebih bagus dimana sudah memiliki zat semen sudah sekian persen karena bisa mengikat, sedangkan menggunakan pasir semakin di tendes atau di lintas kendaraan akan semakin melebar.”ungkap stef
Sambung Stef, Manfaat lain dari penggunaan sirtu gunung membuka akses bagi warga untuk membangun pemukiman.
sedangkan kalender kerja sesuai kontrak berlaku hingga desember 2021 dan sementara pekerjaan dialihkan ke Sabu dengan alasan agar paket yang dikerjakan semua terlayani dengan baik serta mengedepankan kualitas.
Ia menekan bahwa kualitas pekerjaan parameternya pada proses laboratorium dan harus berbasis data serta sesuai ketentuan yang berlaku.(**).