daerah

Progres  Pengerjaan Jalan Jalur Nasipanaf  6, 098  KM  Mencapai 40 %  & Siap Memberikan  Hasil Yang Berkualitas 

Kupang,sonafntt-news.com.Proses pengerjaan jalan di wilayah  Nasipanaf dengan panjang 6,098 KM hingga saat ini sudah mencapai 40 % dan memberikan hasil kerja yang berkualitas dengan prinsip  memiliki dampak produktif  bagi kehidupan sosial ekonomi NTT dan khususnya di daerah Nasipanaf Kabupaten Kupang 

Hal ini disampaikan oleh pimpinan  PT Bumi Indah Stephanus Ola Demon, ST,. MT saat ditemui awak media di ruang kerjanya,senin 28 Juni 2021.

Stephanus Ola Demon, ST,. MT menguraikan bahwa jalan yang dikerjakan di jalur Nasipanaf-  Kabupaten  Kupang mengacu terhadap ketentuan yang berlaku dan kami sebagai pelaksana  pekerjaan tersebut mengutamakan kualitas pekerjaan dan salah satu hal yang perlu diketahui yakni untuk menjamin kualitas pekerjaan  secara struktur menggunakan urpil untuk  resing agar jalan yang dikerjakan rata baru dilakukan agregat. Agregat sendiri dari  A dan B namun sesuai kontrak menggunakan  agregat A.Selain itu secara teknis agregat bahannya terdiri sertu dan batu pecah dan ketentuan melalui laboratorium untuk proses abrasi ( kekuatan batu) dan syaratnya dibawah 40 %.

“Lanjut Stef Pekerjaan jalur Nasipanaf menggunakan sirtu  gunung  dengan alasan dalam spesifikasi itu tidak menyebutkan batu kali atau gunung, dia hanya menyebutkan batu yang kuat dan kokoh dan sertu gunung kualitasnya lebih bagus dimana sudah memiliki zat semen sudah sekian persen karena  bisa mengikat, sedangkan menggunakan pasir semakin di tendes atau di lintas kendaraan akan semakin melebar.”ungkap stef

 Sambung Stef, Manfaat lain dari penggunaan sirtu gunung membuka akses bagi warga untuk membangun  pemukiman.

sedangkan kalender kerja sesuai kontrak berlaku hingga desember 2021  dan sementara pekerjaan dialihkan ke Sabu dengan alasan agar paket yang dikerjakan  semua terlayani dengan baik serta  mengedepankan kualitas.

Ia menekan bahwa kualitas pekerjaan parameternya pada proses laboratorium dan  harus berbasis data serta sesuai ketentuan yang berlaku.(**).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *