Respon Cepat, PT.Jasa Raharja NTT Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Laka Lantas Asal TTS Di Jalan Basuki Rahmat Kota Kupang

Kupang,sonafntt-news.com.Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang pada Kamis, (10/03) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, antara 2 (dua) pengendara sepeda motor. Akibat peristiwa tersebut salah satu pengendara bermotor atas nama Markus Benu (16) mengalami luka-luka dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan proses rawatan.

Berdasarakan informasi awal dari pihak Satlantas Polres Kupang Kota, PT. Jasa Raharja Cabang NTT merespon cepat kejadian tersebut dengan memberikan Surat Jaminan (Guarantee Letter) ke RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Kupang untuk korban dalam proses perawatannya. Namun setelah kurang lebih 1 (Satu) hari dirawat, korban Markus Benu (16) meninggal dunia.

Ahli Waris Korban yang berdomisili di Desa Fatutnana Kecamatan  Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pun langsung di kunjungi oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja TTS, Haditia Nugraha, untuk dilakukan proses pemberkasan santunan dan penyerahan santunan meninggal dunia. 

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Nasjwin menjelaskan korban meninggal dunia pada kejadian tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor. 

“Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor. Adapun sebagai ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017” ungkap Nasjwin. 

Lebih lanjut Nasjwin mengungkapkan Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan Sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta juga dengan pihak perbankan,sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat walaupun di hari libur sekalipun. 

Disaat penyerahan santunan, Imanuel Benu selaku ayah korban  rasa terima kasih  atas pelayanan  Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan santunan asuransi bagi putranya, sejak perawatan di Rumah Sakit hingga hadir di rumah duka guna menyerahkan hak santunan meninggal dunia bagi keluarga korban. 

“Pelayanan yang luar biasa diberikan oleh Jasa Raharja bagi kami masyarakat, karenanya pihak keluarga menyampaikan limpah terima kasih. Semoga Jasa Raharja terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat”, tutup Imanuel.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry! But we have no attendants at this moment! In this mean time, you can contact us trough the phone or email below:

+62 812-3627-672 marfinfoni@gmail.com

Hello! How can I help you ?

WhatsApp
WhatsApp