Respon Cepat Wali Kota Christian Widodo, Rumah Warga Korban Bencana di Kelurahan Belo Dibangun Kembali, Pemkot Kupang Hadirkan Harapan Baru

20261103_130626

Kota Kupang,SonafNTT-News.com.Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang paling dirasakan manfaatnya. Hal inilah yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang dalam menangani warga terdampak bencana di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Tidak sekadar memberikan penanganan darurat, Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, mengambil langkah konkret melalui intervensi pembangunan dan rehabilitasi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Salah satu kisah yang menjadi perhatian adalah sebuah rumah warga yang mengalami kerusakan sangat parah hingga rata dengan tanah. Kondisi tersebut membuat pemilik rumah kehilangan tempat tinggal dan harus menghadapi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup pasca bencana.

Wali Kota Turun Langsung, OPD Bergerak Sesuai Tugas dan Fungsi

Daud Nafi menguraikan bahwa peristiwa bencana yang terjadi secara cepat, di malam hari dan besok hari berikutnya Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo langsung menuju lokasi dengan didampingi lurah, camat, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kejadian seperti itu biasanya dinas teknis langsung bersama Wali Kota Kupang untuk melakukan penanganan dan menindaklanjuti arahan pimpinan daerah Kami Dinas Perumahan langsung mengatur perbaikan rumah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan legalitas lahannya juga aman,” jelasnya.

Menurutnya, koordinasi lintas OPD menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.

Tidak hanya berhenti pada penanganan awal, pemerintah juga melakukan pembahasan anggaran agar kebutuhan pemulihan rumah warga dapat diakomodasi melalui program pembangunan daerah dan saat itu Bapak Walikota menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang untuk melakukan intervensi pembangunan rumah agar korban memperoleh hunian yang layak.

“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat terdampak bencana tidak dibiarkan menghadapi persoalannya sendiri “ ujarnya

Satu Rumah Dibangun Kembali, Sejumlah Rumah Mendapat Bantuan Rehabilitasi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Daud Nafi, menjelaskan bahwa penanganan korban bencana di Kelurahan Belo dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan dan hasil perhitungan teknis di lapangan.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/11/2026), Daud mengungkapkan bahwa terdapat satu unit rumah yang mengalami kerusakan paling parah hingga harus dibangun kembali dari awal.

Sementara itu, beberapa rumah warga lainnya mengalami kerusakan ringan hingga sedang sehingga mendapatkan bantuan rehabilitasi dengan besaran anggaran yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan perbaikan.

“Ada satu unit rumah yang paling parah dan rumah tertentu yang kerusakannya ringan. Setelah kami hitung, nilainya Rp7 juta, Rp10 juta, dan Rp11 juta. Pemerintah langsung melakukan penanganan,” jelas Daud.

Ia menambahkan, perhatian khusus diberikan kepada seorang warga yang rumahnya mengalami kerusakan total. Warga tersebut diketahui bekerja sebagai petugas pembersih gereja dan menghadapi keterbatasan ekonomi setelah bencana melanda.

Rumah Type 36 Ditargetkan Rampung November 2026

Dalam pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 untuk membantu pemulihan rumah warga yang terdampak bencana pada tahun 2025.

Menurut Daud Nafi, pembangunan rumah baru dilakukan dengan tipe 36 dan dikerjakan berdasarkan ketentuan kontrak selama 90 hari kalender dan Pekerjaan pembangunan target selesai pada 9 November 2026.

“Pada saat itu tahun 2025 dan kita anggaran di tahun 2026. Pasca bencana, mereka mengalami kesulitan untuk membiayai kehidupan mereka dan dibantu oleh gereja yang memfasilitasi. Tugas kami membantu menyelesaikan urusan rumah dengan tipe 36,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pemulihan korban bencana selain melibatkan Dinas PRKP, tetapi turut melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial Kota Kupang sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Ia menegaskan bahwa Kolaborasi lintas perangkat daerah tersebut dilakukan agar penanganan masyarakat terdampak bencana dapat berjalan secara terpadu, mulai dari kebutuhan darurat hingga pemulihan tempat tinggal.

Bantuan Berdasarkan Perhitungan Teknis, Kualitas Bangunan Tetap Diperhatikan

Daud menegaskan bahwa bantuan pemerintah berdasarkan tingkat kerusakan rumah dan perhitungan teknis yang dilakukan petugas di lapangan.

Untuk satu unit rumah yang mengalami kerusakan total, pemerintah melakukan pembangunan baru. Sedangkan rumah lainnya memperoleh bantuan rehabilitasi dengan alokasi Rp7 juta, Rp10 juta hingga Rp11 juta per unit.

“Kami memberikan bantuan sesuai perhitungan teknis di lapangan,” tegasnya.

Selain memperhatikan tingkat kerusakan, Dinas PRKP juga memastikan aspek legalitas lahan sebelum intervensi pembangunan dilakukan.

Ia lanjut menerangkan, Pemerintah turut memperhatikan ketentuan administrasi dan kriteria penerima bantuan, termasuk persyaratan desil I-IV di mana dalam pembangunan rumah baru, kualitas konstruksi menjadi salah satu perhatian utama agar hunian yang dibangun tidak hanya dapat ditempati, tetapi juga memberikan keamanan dan manfaat jangka panjang bagi keluarga penerima bantuan.

Kolaborasi Pemerintah dan Gereja, Menghadirkan Harapan Baru

Menariknya, proses pemulihan warga terdampak bencana di Kelurahan Belo juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan.

Ketika korban mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup pascabencana, pihak gereja turut memberikan bantuan dan memfasilitasi kebutuhan warga.

Sementara itu, pemerintah mengambil bagian dalam penyelesaian persoalan hunian melalui pembangunan rumah baru dan bantuan rehabilitasi.

Kolaborasi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan dampak bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama ketika masyarakat terdampak berada dalam kondisi ekonomi yang terbatas.

“Melalui intervensi pembangunan rumah tipe 36, warga yang sebelumnya kehilangan tempat tinggal diharapkan dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih aman dan layak” ujarnya

Warga Diimbau Waspada Menghadapi Ancaman Angin Kencang

Di akhir keterangannya, Daud Nafi mengingatkan seluruh masyarakat Kota Kupang agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, khususnya angin kencang yang pada periode tertentu hampir setiap tahun berpotensi terjadi di wilayah Kota Kupang.

Ia mengimbau masyarakat yang sedang membangun rumah agar memperhatikan kekuatan fondasi, konstruksi bangunan, serta kualitas material yang digunakan.

Menurutnya, aspek keselamatan bangunan harus menjadi perhatian sejak awal pembangunan sehingga rumah masyarakat lebih mampu menghadapi gangguan cuaca ekstrem.

Ia juga berharap bantuan yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara baik dan produktif sehingga membawa manfaat berkelanjutan bagi keluarga berpenghasilan rendah dan masyarakat sekitar.

Exit mobile version