Samsat Keliling Sasar CFD Kupang, 60 Wajib Pajak Terlayani

Screenshot_20261019-140157_Gallery

Kupang, SonafNTT-News.com. Samsat Keliling Kota Kupang bersama layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) hadir di arena Car Free Day Kota Kupang pada Sabtu (17/10/2026) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Sebanyak 60 wajib pajak telah mendapatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Selain memberikan pelayanan pembayaran pajak, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai program relaksasi pajak kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2026. Program ini memberikan keringanan kepada wajib pajak melalui potongan pembayaran pajak dan pembebasan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapat penjelasan bahwa wajib pajak yang masa berlaku pajaknya belum jatuh tempo berkesempatan memperoleh diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga 20%. Sementara itu, bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak, tersedia kesempatan untuk mendapatkan diskon PKB hingga 75%. Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan keringanan yang diberikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraannya.

Tidak hanya memberikan potongan pajak, program relaksasi ini juga mencakup pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak yang terlambat membayar PKB. Selain itu, terdapat pembebasan denda SWDKLLJ untuk pembayaran tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan ketentuan program yang berlaku. Informasi ini disampaikan agar masyarakat mengetahui berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Kehadiran Samsat Keliling di arena Car Free Day merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan menghadirkan layanan di lokasi yang ramai dikunjungi warga, masyarakat dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan sambil melakukan aktivitas akhir pekan. Cara ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan sekaligus memberikan kesempatan bagi petugas untuk menyampaikan informasi secara langsung mengenai program relaksasi pajak kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan pelayanan dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta mengetahui manfaat program relaksasi yang sedang berlaku. Adanya keringanan pembayaran diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak sesuaidengan ketentuan yang ditetapkan. Selain itu, penyampaian informasi secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dan menjaga ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

Samsat Keliling Kota Kupang bersama layanan Mal Pelayanan Publik akan terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak, tetapi juga memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan dan kebijakan yang tersedia. Dengan demikian, pelayanan publik diharapkan semakin mudah diakses dan masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Exit mobile version