Santunan Duka Era Jeriko Naik jadi Rp3,5 Juta Per Orang, Disalurkan untuk 528 Orang

Kupang, Sonaf NTT-News.com.  Program santunan duka bagi keluarga tidak mampu saat Kota Kupang dipimpin Walikota  Jefri Riwu Kore (Jeriko) naik dari Rp2,5 juta menjadi Rp 3,5 juta per orang. Dana bantuan ini diserahkan kepada ahli waris berdasarkan keterangan dari kelurahan.

Data yang dihimpun media ini dari Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, pekan lalu, pada tahun 2021 total santunan duka yang diserahkan kepada para ahli waris mencapai Rp1.848.000.000. Total ahli waris yang menerima bantuan tersebut mencapai 528 orang. 

Pekan lalu, mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli dalam pertemuan dengan masyarakat Kelurahan Pasir Panjang, menjelaskan santunan duka di Pemkot Kupang masih berlanjut di era kepemimpinan Jeriko. Bahkan masih dilanjutkan sampai hari ini. 

Sebagai ketua Fraksi PDIP, ia mengaku mengetahui persis pelaksanaan program tersebut. Pasalnya, program yang sebelumnya di handel  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) itu ikut dibahas di Badan Anggaran. Saat ini program ini sudah ditangani Badan Keuangan Daerah sesuai rekomendasi BPK. 

“Jadi uang duka itu tidak hilang, tapi dialihkan programnya dari Dukcapil ke Badan Keuangan. Informasi yang bilang uang duka tidak ada itu hoaks, karena buktinya sampai sekarang masih tetap ada,” kata Adrianus.

Oesapa dan Oebobo Terbanyak Dapat Bantuan

Penyaluran santunan duka pada tahun anggaran 2021 didasarkan pada Peraturan Walikota   Kupang Nomor 14 tahun 2021. Dalam pasal 4 Perwali tersebut disebutkan jumlah santunan sebesar Rp3.500.000. Perwali itu ditandatangani Walikota   Jefri Riwu Kore pada 11 Mei 2021. 

Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah, total penerima santunan pada tahun anggaran 2021 sebanyak 528 orang yang tersebar di 6 kecamatan. Kelurahan yang paling banyak penerima bantuan adalah Oesapa 31 orang dan Oebobo 30 orang. 

Berikut data lengkap sebaran penerima santunan duka Pemkot Kupang tahun anggaran 2021:

Kec. Kelapa Lima: 69

1. Kelapa Lima: 20

2. Oesapa: 31

3. Oesapa Barat: 9

4. Oesapa Selatan: 1

5. Lasiana: 8

Kec. Maulafa: 102

1. Maulafa: 14

2. Kolhua: 14

3. Belo: 3

4. Fatukoa: 6

5. Sikumana: 19

6. Naikolan: 12

7. Oepura: 23

8. Naimata: 9

9. Penfui: 2

Kec. Oebobo: 101

1. Oetete: 18

2. Oebobo: 30

3. Oebufu: 11

4. Fatululi: 14

5. TDM: 5

6. Kayu Putih: 8

7. Liliba: 15

Kec. Alak: 103

1. Alak: 10

2. Batuplat: 6

3. Fatufeto: 9

4. Mantasi: 3

5. Manulai II: 2

6. Manutapen: 8

7. Naioni: 5

8. Namosain: 27

9. Nunbaun Delha: 6

10. Nunbaun Sabu: 10

11. Nunhila: 8

12. Penkase Oeleta: 9

Kec. Kota Lama: 75

1. Oeba: 4

2. Merdeka: 5

3. Bonipoi: 7

4. Airmata: 14

5. Lahi Lai Bissi Kopan (LLBK): 2

6. Solor: 11

7. Tode Kisar: 2

8. Fatubesi: 12

9. Nefonaek: 5

10. Pasir Panjang: 13

Kec. Kota Raja: 78

1. Naikoten I: 17

2. Naikoten II: 2

3. Nunleu: 12

4. Airnona: 12

5. Bakunase: 8

6. Bakunase II: 5

7. Fontein: 9

8. Kuanino: 13

Total: 528 penerima

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *