daerah

Satker PJN II NTT Teken Kontrak Rp168,1 Miliar, 10 Paket Jalan Nasional Siap Dikebut

Kupang, SonafNTT-News.com. Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran besar untuk menjaga urat nadi transportasi di wilayah kepulauan. Kali ini, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi senilai fantastis, Rp 168,1 miliar. Sebanyak 10 paket pekerjaan jalan nasional dipastikan siap dikebut pelaksanaannya.

Penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor Balai Jalan Nasional, dan saat dikonfirmasi wartawan media pada Jumat (13/02/2026) Kepala Satker PJN Wilayah II NTT, Fahrudin, ST. menerangkan bahwa upaya percepatan preservasi jalan nasional dan penanganan titik-titik longsor di wilayah kerja Satker II mulai memasuki tahap eksekusi.

Fahrudin menguraikan bahwa seluruh proses dilakukan melalui mekanisme e-katalog (e-purchasing) mini kompetisi jasa konstruksi. Sistem ini memastikan proses penunjukan penyedia berjalan sesuai SOP dan terdokumentasi secara digital.

“Penunjukan penyedia dilakukan melalui sistem, sehingga seluruh tahapan administrasi dan teknis terdokumentasi dengan baik,” tegas Fahrudin.

Dengan sistem ini, pemerintah menegaskan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan percepatan proses tanpa mengabaikan regulasi.

10 Paket Strategis: Preservasi dan Longsor Jadi Fokus

Dari total 10 paket yang dikontrakkan:7 paket untuk preservasi jalan nasional,3 paket khusus penanganan longsoran. Paket tersebut tersebar di lima Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): PPK 2.1, 2.2, 2.3, 2.4, dan 2.5. Seluruh PPK menangani preservasi jalan, sementara penanganan longsor difokuskan pada PPK 2.1 dan PPK 2.5 yang mencakup titik-titik rawan pergerakan tanah.

Langkah ini dinilai krusial mengingat karakteristik wilayah NTT yang rentan terhadap cuaca ekstrim, hujan lebat, hingga potensi banjir bandang.

Tantangan Cuaca Ekstrem

Fahrudin menyebut tidak menutup mata terhadap tantangan lapangan. Cuaca ekstrem menjadi faktor dominan yang dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan, terutama pada proses penghamparan aspal. Namun, ia memastikan seluruh pekerjaan tetap mengacu pada spesifikasi teknis dengan batas toleransi mutu yang jelas—mulai dari kadar aspal, agregat, hingga parameter teknis lainnya. Artinya, kualitas tetap menjadi harga mati meski proyek dikebut.

Pengawasan Ketat dan Mekanisme Koreksi

Tak hanya soal pelaksanaan, pengawasan juga dilakukan secara berjenjang. Progres fisik dipantau melalui kurva S dan laporan berkala, sementara pembayaran termin dilakukan berdasarkan capaian terverifikasi.

Jika terjadi deviasi, mekanisme koreksi akan diberlakukan sesuai kontrak. Bahkan, jika ditemukan kerusakan dalam masa pemeliharaan, penyedia wajib melakukan perbaikan.

“Prinsipnya, setiap kegiatan harus dievaluasi dan menjadi tanggung jawab untuk diperbaiki sesuai mekanisme kontrak. Kalau ada kelalaian, tentu akan ditindak sesuai aturan.,”tegas Fahrudin.

Infrastruktur Jadi Penopang Mobilitas dan Ekonomi

Ia menegaskan dengan nilai akumulasi kontrak Rp168,1 miliar, proyek ini diharapkan mampu menjaga kemantapan ruas jalan nasional di wilayah Satker PJN Wilayah II NTT. Jalan yang fungsional dan aman bukan sekadar soal aspal dan agregat—tetapi tentang akses ekonomi, distribusi logistik, hingga keselamatan masyarakat.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *