SD Kelas I-V Se-Kabupaten TTU Kembali Melaksanakan KBM Tatap Muka Dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Kefamenanu,sonafntt-news.com.Sekolah Dasar (SD) Kelas I-V se-Kabupaten Timor Tengah Utara terhitung Senin tanggal 10 Mei 2021 kembali melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara langsung atau tatap muka.

Pelaksanaan KBM secara langsung tersebut, mengacu terhadap surat edaran dari Bupati TTU dan sejak hadirnya pandemik covid-19 semua siswa dari TK -SMP belajar dari rumah namun pada awal April 2021 melalui surat edaran dari Bupati TTU kelas 6 SD dan kelas IX SMP se-Kabupaten TTU diijinkan melakukan tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sedangkan untuk kelas VII -VIII SMP KBM tatap muka sudah dilaksanakan sejak 26 April 2021 dan jika siswanya melebihi ketentuan di masa pandemik Covid-19 maka akan diberlakukan Shift dan jam belajar siswa saat KBM sampai pukul 12.00 bahkan kegiatan siswa juga dibatasi.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU Yosep Mokos, S.Pd saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya,selasa 4 Mei 2021.

Yosep Mokos lanjut menjelaskan bahwa sesuai edaran Bupati TTU diperkenankan melaksanakan KBM secara langsung namun mematuhi protokol kesehatan yakni menggunakan masker, hand sanitiser, rajin cuci tangan, menghindari kerumunan sosial, memastikan selalu sehat,mengkonsumsi makanan bergizi dan menjaga kebersihan lingkungan serta saling mengingatkan satu sama lain bahkan siapa saja yang ditemui mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan memastikan bebas dari berbagai polusi yang mengganggu kenyamanan.

sudah 1 Minggu diberlakukan KBM secara langsung bagi kelas VII-VIII SMP berjalan dengan baik dan orangtua siswa juga mendukung pelaksanan KBM jika kedepan ditemukan orangtua siswa yang tidak mengijinkan anaknya mengikuti KBM secara langsung tentu pihak sekolah akan menyiapkan surat pernyataan dan yang bersangkutan tetap menjalankan KBM namun dilakukan dari rumah namun hingga saat ini belum terjadi demikian,ungkap Mokos

Dalam kesempatan itu, ia juga menerangkan untuk mendukung peningkatan KBM di masa pandemik covid-19 untuk sekolah negeri diberikan kewenangan untuk menggunakan dana bos dan setiap siswa SD mendapatkan dana 900.000 sedangkan untuk per siswa SMP mendapat dana sebesar 1.000.000.Dana tersebut dikirim langsung dari pemerintah pusat dan masuk ke rekening sekolah masing -masing . Sementara untuk sekolah swasta, selain dana bos jika di sekolah bersangkutan menerapkan sumbangan dan dana tersebut bisa digunakan untuk mendukung KBM sesuai ketentuan yang ada dengan prinsip untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten TTU .

Ia menambahkan bahwa terhitung 19 -23 April 2021 Khusus SMP se-Kabupaten TTU sudah melakukan ujian sekolah yang berlangsung dengan baik sedangkan untuk SD kelas 6 terhitung hari ini tanggal 4 -7 Mei melaksanakan ujian dan adanya sekolah tertentu yang belum melakukan ujian praktek akan dilanjutkan sampai Sabtu 8 Mei 2021.(Mf/SN-***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *