Sekda Obet Laha : Musrembang Tingkat Kecamatan Sebagai Sarana Pemberian Imput Berbasis Data Menuju Daerah Maju & Berdaya Saing

Kupang,sonafntt-news.com. Musyawarah  Perencanaan Pembangunan Daerah  merupakan salah satu agenda  strategis untuk mengevaluasi kegiatan sebelumnya  dan memantapkan perenncanaan di segala  bidang serta sebagai imput yang berbasis data  menuju daerah yang maju dan berdaya saing.

Demikian di sampaikan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kupang  Obet Laha saat membuka  Musyawarah Perencanaan  Pembangunan (Musrembang)   Rencana Kerja  Pemerintah Daerah T  (RKPD) tingkat Kecamatan,selasa 22/2/2022.

Pantauan  media ini, Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Turut mendampingi, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas, Wakil Ketua DPRD I Sophia Malelak- De Haan, Wakil Ketua DPRD II Yohanis Masse, para Staf Ahli Bupati Kupang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten  Kupang Mesak S. Elfeto, para Pimpinan OPD dan para Camat lingkup Kabupaten Kupang.

Obet Lah dalam sambutannya mengatakan bahwa Musrenbang Kecamatan harus dipahami sebagai wahana pemberian input dan pengambilan keputusan pembangunan dengan pendekatan Bottom-Up, dimana kebutuhan dan aspirasi masyarakat di jaring kemudian secara bersama-sama menentukan skala prioritas. Mekanisme secara esensial berfungsi sebagai kompas dalam pemberian arah kebijakan yang tepat untuk mencapai tujuan pembangunan, khususnya dalam satu tahun ke depan. 

Ketua DPRD kabupaten  Kupang Daniel Taimenas dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan Musrenbang tahun 2022 ini memiliki peran dan poin strategis dalam penyampaian dokumen hasil penelaahan pokok pikiran DPRD yang merupakan daftar permasalahan berupa saran dan pendapat yang didasarkan. pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses, dengar pendapat dengan mitra kerja OPD dan kunjungan kerja serta telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan.

Taimenas merasa perlu adanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antara pelaku pembangunan, baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat di Kab. Kupang sehingga bisa mewujudkan visi “Kupang Maju, Mandiri dan Sejahtera” secara berkelanjutan, terpadu dan terarah. 

Dalam pemaparannya, Taimenas memohon maaf kepada pihak Pemkab Kupang, dimana Kab. Kupang dalam beberapa tahun ini mendapat predikat WDP yang merupakan masalah yang harus diselesaikan bersama. Ada juga beberapa persoalan yang dihadapi di Kab. Kupang, yaitu persoalan Covid-19, persoalan ekonomi masyarakat serta masalah kelangkaan pupuk di Kab. Kupang. Semoga apa yang dikeluhkan masyarakat bisa diselesaikan dengan baik, agar Program Revolusi 5P bisa diwujudkan.

Tidak hanya itu, Ketua DPRD Kabupaten  Kupang ini juga mengucapkan selamat melaksanakan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tahun 2022 sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh BP4D Kab. Kupang.

Lebih lanjut, Sekda Obet Laha menjelaskan, Musrenbang yang kita laksanakan setiap tahun bukan sebagai rutinitas atau hanya untuk memenuhi tuntutan peraturan perundang-undangan, namun haruslah dipahami sebagai sebuah kesadaran kolektif dari semua yang terlibat secara partisipatif dan kolaboratif dalam proses penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten . Kupang.

Sekda Obet juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD yang telah menuangkan urgensi aspirasi melalui pokok pikiran legislatif. Juga bagi para Camat yang dengan desikasinya telah memfasilitasi dan memastikan bahwa musrenbang tingkat desa dilaksanakan dengan tertib dan taat asas. Beliau menyadari bahwa ada begitu banyak persoalan yang dihadapi masyarakat dan ini bukanlah suatu hal yang mudah.

Musrenbang Kecamatan merupakan suatu proses estafet dari Musrenbang Tingkat Desa yang telah dilakukan bulan lalu sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah yang diselenggarakan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Tidak hanya itu, pelaksanaan Musrenbang ini sekaligus menjadi pra-syarat penyusunan dokumen RKPD yang tentunya akan menjamin konsistensi dan sinkronisasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan PPAS (Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara) serta APBD  (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2023.

Obet melanjutkan, perencanaan yang terstruktur dan sistematis akan mengurangi resiko ketidakpastian, apalagi dalam keadaan pandemi Covid-19 bahkan badai seroja yang tidak dipikirkan sebelumnya. Secara kolektif telah dibuktikan bahwa tidak ada tantangan yang terlalu besar untuk diatasi asalkan selalu berkomitmen untuk menghadapi dan mengatasi tantangan tersebut.

“Mari bersama sebagai mitra sejati, kita dedikasikan segala kita miliki sesuai kewenangan, tugas, fungsi dan peran kita masing-masing untuk mencapai fokus pembangunan Kab. Kupang tahun 2023 yaitu Pemantapan Ekonomi Daerah yang berorientasi Kemitraan dan Sektor Basis serta Penerapan Standar Layanan Kesehatan akibat dampak Covid-19”, ujar Obet Laha. (SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *