daerah

Sekwan DPRD NTT Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2026, Tegaskan Komitmen Integritas dan Akuntabilitas

Kupang, SonafNTT-News.com. Komitmen membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel kembali ditegaskan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Alfonsius Watu Raka selaku Sekretaris DPRD Provinsi NTT.

 

 

Kegiatan yang berlangsung di lobi Kantor Sekretariat DPRD Provinsi NTT pada Selasa (9/6/2026) tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, serta para Ketua Tim di lingkungan Sekretariat DPRD NTT. Turut hadir memberikan dukungan dan pengawasan,Ketua Komisi I DPRD NTT, Drs. Julius Uly ,M.Si dan Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Hironimus Tanesib Banafanu.

 

 

 

Pantauan media, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial. Momentum ini menjadi simbol kesungguhan seluruh aparatur Sekretariat DPRD NTT dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, pelayanan publik yang berkualitas, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas.

 

 

Dalam arahannya, Sekwan Alfonsius Watu Raka menegaskan bahwa setiap pejabat dan pegawai memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan target kinerja organisasi dapat tercapai secara optimal. Menurutnya, perjanjian kinerja merupakan kontrak moral dan profesional yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, inovasi, serta pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan lembaga dan masyarakat.

 

 

 

“Integritas dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Kinerja yang baik tidak hanya diukur dari capaian administrasi, tetapi juga dari kemampuan memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

 

 

Sementara Kehadiran pimpinan Komisi dan Sekretaris I DPRD NTT Julius Uly dan Hironimus Banafanu dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara fungsi pengawasan DPRD dengan aparatur sekretariat sebagai unsur pendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

 

(Sekwan Alfonsius Watu Raka saat memberikan arahan  Penandatanganan Kinerja dan Fakta Integritas.Turut hadir Ketua Komisi dan Sekretaris I DPRD NTT Julius Uly dan Hironimus T Banafanu)

Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi, persidangan, legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi fungsi utama DPRD.

 

 

 

 

About The Author