Semester I, UPTD Samsat Kota Kupang Realisasi Penerimaan Pajak Capai 35,60 %
Kota Kupang, Sonafntt-news.com.Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Wilayah Kota Kupang terus bergerak melakukan langkah-langkah strategis untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan salah satunya yakni berkat kerja sama yang baik seluruh pihak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk penerimaan pajak dan penerimaan yang lain-lain yang sah pada semester I periode Mei 2022 mencapai 35,60 % atau setara 77.906.186.559.
Demikian disampaikan oleh Kepala UPTD Samsat Kota Kupang Aberd E.Pariakas,SE,MSi saat di temui awak media di ruang kerjanya, selasa 6/7/2022.
Albert E.Pariakas,SE,MSi menguraikan bahwa untuk pendapatan Pajak tahun 2021-2022 hanya mencapai 10 % dan untuk capaian realisasi penerimaan pajak dan penerimaan lain-lain yang sah sampai saat ini (periode Mei) 2022 baru mencapai 35,60 % atau setara 77.906.186.559 sedangkan target yang ditetapkan pemerintah Kota Kupang untuk tahun ini 218.848.794.50 dan jika di akhir tahun mencapai 70 % itu sudah maksimal.
Sambungnya, untuk saat ini penerimaan dari sektor PAD khusus bagian pendapatan hanya mengelola pajak kendaraan dan biaya balik nama.Selain itu, adanya hibah dealer namun pendapatan tidak signifikan sedangkan untuk kendaraan Plat luar dari aspek aturan sulit dijangkau dan solusi yang dilakukan petugas banyak melakukan himbauan karena bersangkutan beroperasi di wilayah Kota Kupang agar kedepan pemilik ada kesadaran untuk memutasikan kendaraan sehingga pajak menjadi potensi daerah.Untuk.diketahui saat ini dilakukan Peraturan Gubernur (pergub) keringanan misalnya dilakukan mutasi kendaraan maka dihilangkan item tertentu dan adanya diskon pajak 20 % sampai akhir juli 2022.
Ia menegaskan untuk target PAD bersumber dari Pajak Kendaraan kami melakukan kerjasama dengan Satlantas Polda NTT dan tilang gabungan biasa dilakukan satu bulan empat kali dan petugas melakukan pola dor to dor bagi warga yang tunggakan pajak kendaran dalam jumlah besar dan melakukan himbauan melalui media radio, Koran dan Media Elektronik. (SN).