daerah

Semester I, UPTD Samsat Kota Kupang Realisasi Penerimaan Pajak Capai 35,60 %

Kota Kupang, Sonafntt-news.com.Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Wilayah Kota Kupang terus bergerak melakukan langkah-langkah strategis untuk memberikan  pelayanan yang terbaik bagi masyarakat   dan salah satunya yakni berkat  kerja sama yang baik seluruh pihak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk penerimaan pajak  dan penerimaan yang lain-lain yang sah pada semester I periode Mei 2022 mencapai  35,60  %  atau setara  77.906.186.559.

Demikian disampaikan oleh Kepala UPTD Samsat Kota Kupang Aberd  E.Pariakas,SE,MSi saat di temui awak media di ruang  kerjanya, selasa 6/7/2022.

Albert E.Pariakas,SE,MSi  menguraikan bahwa  untuk pendapatan Pajak tahun 2021-2022  hanya mencapai 10 %   dan untuk capaian realisasi penerimaan pajak  dan penerimaan lain-lain yang  sah  sampai  saat ini  (periode Mei) 2022 baru mencapai 35,60   %   atau setara 77.906.186.559  sedangkan target yang ditetapkan pemerintah Kota Kupang untuk tahun ini 218.848.794.50  dan jika di akhir  tahun mencapai 70 %  itu sudah maksimal.

Sambungnya, untuk saat ini penerimaan dari sektor PAD  khusus bagian pendapatan hanya mengelola pajak kendaraan dan biaya balik nama.Selain itu,  adanya  hibah dealer namun pendapatan  tidak signifikan  sedangkan untuk kendaraan Plat luar dari aspek aturan  sulit dijangkau dan solusi yang dilakukan petugas banyak melakukan himbauan  karena bersangkutan beroperasi  di wilayah Kota Kupang agar kedepan pemilik ada   kesadaran  untuk memutasikan kendaraan sehingga pajak menjadi  potensi daerah.Untuk.diketahui saat ini dilakukan Peraturan Gubernur (pergub)  keringanan misalnya dilakukan mutasi kendaraan maka     dihilangkan item tertentu   dan adanya diskon pajak 20 % sampai akhir juli 2022. 

Ia menegaskan untuk target PAD  bersumber dari Pajak Kendaraan kami melakukan kerjasama dengan Satlantas Polda NTT dan tilang gabungan biasa dilakukan satu bulan empat kali dan petugas melakukan pola dor to dor  bagi warga yang tunggakan pajak kendaran dalam jumlah besar dan melakukan himbauan melalui media radio, Koran dan Media Elektronik. (SN).

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *